logo Kompas.id
NusantaraPenundaan Pilkada di Zona...
Iklan

Penundaan Pilkada di Zona Merah Sumut Perlu Dipertimbangkan

Penundaan pemilihan kepala daerah di daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 di Sumatera Utara perlu dipertimbangkan. Berkaca dari tahap pendaftaran bakal calon di KPU, penerapan protokol Covid-19 sulit dilakukan.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BEvn4N7Ctnv2YPFaAusNL17YVTA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200914152411_IMG_2173_1600086499.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Warga beraktivitas di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara, Medan, Senin (14/9/2020). Dari 23 pemilihan kepala daerah di Sumut, lima di antaranya berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19.

MEDAN, KOMPAS - Wacana penundaan pemilihan kepala daerah di daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 di Sumatera Utara perlu dipertimbangkan. Berkaca dari tahap pendaftaran bakal calon di KPU, penerapan protokol Covid-19 sulit dilakukan karena adanya pengerahan massa dari bakal calon dan partai politik.

"Secara teknis, kami siap menyelenggarakan pilkada di 23 kabupaten/kota di Sumut. Namun, dalam kondisi pandemi, pertimbangannya tentu tidak hanya kesiapan teknis, tetapi juga bagaimana agar pilkada jangan menjadi tempat penularan Covid-19," kata Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga, Senin (14/9/2020).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000