Masa Perpanjangan Pendaftaran Berakhir, Kediri Tetap Calon Tunggal
Sampai batas akhir perpajangan waktu pendaftaran Pilkada Kediri, tidak ada tambahan bakal calon. Munculnya calon tunggal menunjukkan ada proses menuju oligarki di parpol.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
KEDIRI, KOMPAS — Sampai masa perpanjangan waktu pendaftaran berakhir, Minggu (13/9/2020) pukul 24.00, tidak ada tambahan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kediri, Jawa Timur, yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum setempat.
Dengan demikian, dipastikan hanya ada satu pasang bakal calon yang akan berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kediri 2020, yakni Hanindhito Himawan Pramono dan Dewi Maria Ulfa. Penetapan bakal calon kepala daerah Kediri yang merupakan putra Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan pasangan yang merupakan Ketua Fatayat Nahdlatul Ulama Kabupaten Kediri itu akan dilakukan pada 23 September mendatang.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri Anwar Anshori, Senin (14/9/2020), mengatakan, menjelang batas akhir pendaftaran, sebenarnya datang pasangan Ridwan dan Mudawamah. Namun, pendaftaran oleh keduanya tidak diterima lantaran mereka tidak memenuhi persyaratan.
”Minggu malam ada yang datang tetapi partai pengusungnya tidak ada. Yang katanya sudah dapat rekomendasi dari pusat tetapi ditunggu sampai pukul 24.00 tidak ada,” ujar Anwar saat dihubungi dari Malang.
Anwar belum bisa memastikan partai apa saja yang mendukung Ridwan-Mudawamah karena berkas rekomendasinya tidak ada. Dalam sesi konsultasi sebelum pendaftaran juga tidak disampaikan. ”Dia hanya bilang ada partai yang dukung. Komunikasi dengan pusat juga sudah selesai dilakukan,” ucapnya.
Dengan hanya ada satu pasang bakal calon ini, KPU Kabupaten Kediri akan segera meneruskan proses tahapan pilkada berikutnya, salah satunya melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon pada 14-17 September. Pemeriksaan kesehatan dilakukan bekerja sama dengan RSUD Syaiful Anwar Malang.
Menurut Anwar, pihaknya melaksanakan perpanjangan masa pendaftaran selama tiga hari, 11-13 September, karena aturannya menghendaki demikian. Dengan demikian Kediri menjadi salah satu dari dua daerah di Jawa Timur yang menyelenggarakan masa perpanjangan pendaftaran selain Kabupaten Ngawi-yang juga memiliki satu pasang calon.
Selain tidak ada tambahan bakal calon, menurut Anwar, dukungan terhadap Hanindhito-Maria juga tidak berubah. Keduanya diusung dan didukung sembilan partai koalisi dengan jumlah kursi di parlemen 50 buah. Kesembilan partai itu adalah PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasional Demokrat, PKS, Demokrat, PAN, PKB, dan PPP.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Ahmad Basarah, saat berada di Malang, mengatakan, pihaknya sebenarnya berharap kontestasi pilkada bisa berjalan antarpasangan calon. Namun pihaknya juga harus mengakui secara realistis adanya pilkada satu pasang calon melawan kotak kosong.
”Ini harus diterima sebagai satu realitas demokrasi berasas hukum,” ujarnya di sela-sela Deklarasi Bupati Malang Petahana M Sanusi dan Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto, yang maju dalam pilkada Kabupaten Malang 2020, awal September lalu.
Ditemui secara terpisah, Senin siang, pemerhati demokrasi di Malang, Luthfi J Kurniawan, mengatakan, munculnya calon tunggal menunjukkan ada proses menuju oligarki di partai politik. Partai tidak mencoba membaca kebutuhan masyarakat bahwa demokrasi adalah membuka ruang yang sama bagi publik untuk maju.
Partai tidak mencoba membaca kebutuhan masyarakat bahwa demokrasi adalah membuka ruang yang sama bagi publik untuk maju. (Luthfi J Kurniawan)
”Partai selama ini hanya berorientasi pada kemenangan, memenangi perebutan kekuasaan. Satu calon didukung ramai-ramai oleh partai politik. Ini, kan, pragmatisme politik namanya,” katanya.
Menurut Luthfi, pragmatisme politik saat ini berkelindan dengan konsepsi oligarki partai. Demokrasi telah mengarah ke plutokrasi yang dikelola sekelompok orang—yang punya akses politik, akses ekonomi—yang kemudian menyatu untuk mengontrol semuanya.
”Kalau ini terjadi, tak bisa dihindari praktik politik yang hanya mementingkan kemenangan, siapa yang bisa menguasai, tetapi menghilangkan substansi demokrasinya itu sendiri,” katanya.