Kendari Masih Andalkan Penegakan Protokol Meski Kasus Terus Melonjak
Dua pekan setelah aturan penegakan disiplin dikeluarkan, kasus Covid-19 di Kota Kendari belum tampak tanda-tanda menurun. Pemkot Kendari masih berusaha menegakkan disiplin dan belum berencana lakukan tes usap massal.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·3 menit baca
KENDARI, KOMPAS - Pemerintah Kota Kendari mulai menggencarkan penegakan protokol kesehatan seiring aturan yang telah dikeluarkan sebelumnya. Razia masker dan pemberlakuan jam malam telah disertai penerapan sanksi. Di sisi lain, jelang dua pekan setelah aturan dikeluarkan, kasus di Kendari terus bertambah sebanyak 117 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kendari Rahminingrum menyampaikan, penerapan ketat protokol kesehatan mulai diberlakukan dua hari terakhir. Tim lapangan turun melakukan penegakan disiplin, khususnya terkait penggunaan masker dan waktu operasional tempat usaha di malam hari.
“Tadi malam teman-teman mulai untuk penegakan sanksi setelah sosialisasi. Hari ini juga mulai turun untuk melakukan razia masker dan penerapan sanksi jika ada yang ditemukan melanggar protokol,” ujar Rahminingrum, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (14/9/2020).
Penerapan sanksi ini, tutur Rahminingrum, sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 47/2020 yang telah dikeluarkan sebelumnya. Perwali tersebut mengatur tentang penegakan disiplin protokol kesehatan dengan sanksi sosial, denda, hingga penutupan sementara tempat usaha.
Upaya ini, ia melanjutkan, menjadi prioritas untuk mencegah penyebaran virus semakin meluas. Penegakan disiplin diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga menghindarkan dari paparan virus.
“Kami sangat berharap agar kesadaran masyarakat meningkat. Dengan memakai masker, menegakkan protokol, kami berharap penyebaran virus tidak meluas,” ucapnya.
Sebab, Rahminingrum menyampaikan, tes usap (swab) massal belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Tes tersebut membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Tes usap hanya dilakukan terhadap kontak kerat atau mereka yang terindikasi terpapar Covid-19 dari tes uji cepat. Selain itu, upaya pembatasan sosial skala besar juga belum menjadi pilihan karena membutuhkan banyak pertimbangan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kendari Amir Hasan menuturkan, penegakan disiplin dimulai Senin ini hingga waktu yang belum ditentukan. Sebanyak 70 personel Satpol PP dibantu anggota TNI dan Polri turun ke jalan melakukan razia terhadap masyarakat yang tidak memakai masker.
Menurut Amir, sekitar 30 orang yang ditemukan tidak memakai masker dihukum dengan sanksi fisik dan sanksi sosial. Sanksi membersihkan lingkungan, push-up, juga membaca Pancasila diberlakukan kepada para pelanggar. “Kami akan jalan terus pagi dan malam. Untuk pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan, akan diberikan teguran hingga pencabutan izin usaha,” ucapnya.
Meski aturan dan sanksi telah diberlakukan, masyarakat di Kendari masih banyak yang melanggar protokol kesehatan. Warga terlihat berkendara atau berkumpul tidak menggunakan masker, tanpa jarak, dan tanpa mematuhi protokol yang disyaratkan.
Ketidakpatuhan masyarakat merupakan ekses dari pemerintah yang tidak tegas dalam melakukan kontrol.
Sementara itu, kasus di Kendari terus melonjak meski aturan telah dikeluarkan. Pada Selasa (2/9/2020) lalu, total kasus di Kendari sebanyak 624, dengan kasus meninggal sebanyak 14 orang. Dua pekan setelah aturan dikeluarkan, total kasus mencapai 737 dengan jumlah kasus meninggal sebanyak 18 orang. Dalam dua pekan, kasus bertambah 117 orang.
Epidemiolog Universitas Halu Oleo Ramadhan Tosepu menyampaikan, transmisi virus yang terus melonjak disebabkan beberapa faktor. Ketidakpatuhan masyarakat merupakan ekses dari pemerintah yang tidak tegas dalam melakukan kontrol. Pemerintah seharusnya sigap melihat dan melakukan terobosan dalam penegakan protokol kesehatan.
Tidak hanya itu, uji spesimen juga sangat minim dan tidak menjadi prioritas. “Tidak cukup dengan penegakan protokol, tapi juga uji spesimen yang masif. Protokol kesehatan ketat itu penting untuk mendisiplinkan masyarakat. Tapi hanya dengan uji yang banyak penyebaran virus bisa dihentikan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, penelusuran kasus dengan pengujian secara luas sudah sangat mendesak dilakukan. Pengujian dengan tes usap secara massal akan memudahkan untuk menghentikan penyebaran virus di masyarakat.