Aplikasi Infoloker untuk Memudahkan Pencarian Kerja Warga Karawang
Diskominfo dan Disnakertrans Karawang mengembangkan aplikasi Infoloker bagi penduduk Karawang, Jawa Barat. Aplikasi berbasis web ini diharapkan memudahkan pencari kerja dalam mendapatkan lowongan dari sumber terpercaya.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
KARAWANG, KOMPAS— Dinas Komunikasi dan Informatika Karawang bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Karawang mengembangkan aplikasi Infoloker bagi penduduk Karawang, Jawa Barat. Aplikasi berbasis web ini diharapkan memudahkan pencari kerja mendapat informasi lowongan terpercaya.
Ide dan penggarapan aplikasi ini dimulai sejak tahun 2019. Selama ini, sebagian pencari kerja di Karawang mencari lowongan secara manual. Mereka mendatangi kantor perusahaan, bursa kerja (job fair), dan kantor Disnaker Karawang secara langsung. Hal itu tak jarang menimbulkan antrean dan kerumunan di lokasi yang sehingga menjadi tidak efektif.
Hadirnya aplikasi Infoloker di tengah pandemi selaras dengan keinginan Pemkab Karawang mencegah kerumunan dan menjaga jarak fisik di tempat umum. Selain Infoloker, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana juga meluncurkan aplikasi e-dukcapil bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Karawang ke-387, Senin (14/9/2020).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskominfo Karawang Asep Aang Rahmatullah mengatakan, tercatat ada 4.148 akun pencari kerja yang mendaftar di aplikasi Infoloker per pukul 13.00. Ada enam perusahaan yang telah bergabung dan empat lowongan yang dibuka. Saat ini, aplikasi masih dalam tahap uji publik untuk mengetahui kekurangan dan masalah yang mungkin muncul saat digunakan warga.
Antusiasme pencari kerja membuat proses verifikasi akun sedikit lambat. Pihaknya menyiapkan beberapa petugas yang bersiaga untuk memverifikasi data selama 24 jam. “Segala kekurangan masih dibenahi terkait banyaknya pencari kerja yang mengakses. Verifikasi diperlukan untuk validasi data pencari kerja," ujar Aang.
Akan tetapi, sejauh ini, baru warga ber-KTP Karawang yang bisa menggunakan aplikasi berbasis web ini. Mereka wajib mendaftar dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan alamat surat elektronik (surel). Admin akan memverifikasi data tersebut, kemudian mengirimkan pemberitahuan melalui surel. Selanjutnya, mereka bisa melihat detail lowongan yang tersedia dan mengirimkan aplikasi pekerjaan.
Aang menjamin, keabsahan lowongan tersebut karena seluruh informasi lowongan dikeluarkan langsung oleh perusahaan-perusahaan di Karawang. Ini sekaligus mencegah praktik percaloan yang mungkin saja terjadi pada luring. Adapun, para pencari kerja tidak perlu mengeluarkan biaya karena prosesnya gratis.
Kepala Disnakertrans Karawang Okih Hermawan berharap, aplikasi ini bermanfaat untuk penduduk asli Karawang dalam mendapatkan pekerjaan. Ia optimistis, banyak perusahaan bakal terlibat dan memasukkan informasi loker melalui aplikasi tersebut.
“Selain memberikan informasi loker bagi masyarakat Karawang, aplikasi ini juga untuk pengurusan atau permohonan kartu kuning. Mereka tak perlu repot-repot mengantri di kantor Disnakertrans,” ujar Okih.
Jumlah pengangguran di Karawang pada tahun 2019 sebanyak 107.723 orang. Sekitar 72,25 persen atau 77.839 orang adalah lulusan SMA/SMK, 14.295 orang (tamat SD/di bawahnya), 8.810 orang (tamat SMP), dan 6.779 orang (tamat perguruan tinggi).
Upaya pemerataan kesempatan kerja bagi penduduk asli Karawang tertuang dalam Peraturan Bupati Karawang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perluasan Kesempatan Kerja di Kabupaten Karawang. Setiap badan usaha milik negara/daerah dan swasta diminta untuk menyerap tenaga kerja lokal sekurang-kurangnya 60 persen orang Karawang dengan dibuktikan KTP dan kartu keluarga.