Pelaku Perjalanan Memperbanyak Kasus Covid-19 di NTT
Para pelaku perjalanan memperbanyak jumlah kasus Covid-19 di Nusa Tenggara Timur, sekaligus dipicu warga yang masih cenderung mengabaikan protokol kesehatan, seperti wajib pakai masker dan jaga jarak.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·4 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Para pelaku perjalanan memperbanyak jumlah kasus Covid-19 di Nusa Tenggara Timur. Tambahan 21 kasus per Sabtu, 12 September 2020, sebanyak 20 kasus di antaranya merupakan pelaku perjalanan dari Denpasar, Bali. Kelompok ini mendorong kasus Covid-19 terus bergerak naik dari 216 menjadi 237 kasus, 59 orang masih dirawat, dan 5 orang meninggal.
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nusa Tenggara Timur, Marius Jelamu, di Kupang, Minggu (13/9/2020), mengatakan, tambahan 21 kasus ini, 18 orang di antaranya ada di Ende, sebagai pelaku perjalanan dari Denpasar dan satu transmisi lokal dari Kecamatan Nangapanda.
Ada tambahan masing-masing satu kasus di Timor Tengah Utara asal dari pelaku perjalanan dari Jakarta, Malaka dari Surabaya, dan Sumba Timur dari Denpasar. Mereka ini kemungkinan terpapar saat berada di kota-kota tersebut, bandara, atau saat di perjalanan dengan pesawat ke Kupang.
Menurut Marius Jelamu, pelaku perjalanan ini memperbanyak jumlah kasus Covid-19 di NTT. Kasus ini pun bergerak naik dari hari ke hari dan bakal terus bertambah naik selama masyarakat tidak mematuhi aturan protokol kesehatan. ”Paling utama adalah pakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan selalu mencuci tangan serta menjaga kesehatan tubuh secara umum, termasuk tidak mendatangi tempat hiburan malam,” kata Jelamu.
Total kasus Covid-19 di NTT sebelumnya 216 kasus menjadi 237 kasus, 59 orang masih dirawat, 173 sembuh, dan 5 orang meninggal. Kelima orang meninggal ini yakni Kota Kupang dan Sumba Timur masing-masing dua orang dan satu pasien meninggal di Manggarai. Dua orang meninggal dunia terakhir masing-masing di Kota Kupang, pelaku perjalanan dari Surabaya-Makassar, kemudian satu di Sumba Timur, juga pelaku perjalanan dari Denpasar.
Bakal pasangan calon
Jelamu meminta para bakal pasangan calon (bapaslon) bupati-wakil bupati di sembilan kabupaten penyelenggara pemilu agar mengajak para pendukung menjalankan protokol kesehatan. Jangan ada euforia berlebihan sampai mengabaikan protokol kesehatan, termasuk pawai massal pada setiap kelulusan tahapan pemilu dari setiap balon.
Paling utama adalah pakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan selalu mencuci tangan serta menjaga kesehatan tubuh secara umum, termasuk tidak mendatangi tempat hiburan malam. (Marius Jelamu)
Ia mengajak Bawaslu harus lebih tegas menerapkan aturan KPU terkait pemilu di masa pandemi Covid-19 ini. Jika para bapaslon dan masyarakat pendukung tidak mengabaikan protokol kesehatan, dan jumlah kasus Covid-19 terus naik, ini sangat merugikan semua orang.
Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Raymundus Fernandes mengatakan, satu kasus dari TTU yang ditemukan, Sabtu (12/9/2020), berinisial AM, adalah pelaku perjalanan dari Jakarta. Dia berada di Jakarta selama 1,5 bulan untuk melakukan pendekatan dengan partai politik tertentu dalam pencalonan sebagai kepala daerah di TTU.
Saat pulang ke Kupang, AM langusng menjalani tes cepat dan dinyatakan reaktif. Kemudian, dilanjutkan dengan tes usap di RSUD Yohannes, Kupang, dan terkonfirmasi positif Covid-19.
AM belum sempat pulang ke TTU sehingga kemungkinan ia menularkan virus korona kepada masyarakat TTU sangat kecil kecuali ada anggota keluarga dari TTU yang bertemu AM sebelum dia diisolasi di Kupang. Tim Kesehatan TTU akan berkoordinasi dengan Tim Satgas Kesehatan Kupang Kota untuk melakukan penelusuran terhadap pasien Covid-19 tersebut.
Terus bertambah
Juru bicara Covid-19 Ende, Fatma Muna, mengatakan, tambahan 18 kasus di Ende, 17 kasus di antaranya dari pelaku perjalanan Denpasar dan satu kasus dari transmisi lokal di Kecamatan Nangapanda. Transmisi lokal seperti ini mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan taat terhadap protokol kesehatan.
Sebanyak 83 sampel swab telah diambil dari orang-orang yang melakukan kontak erat dengan satu pasien dari Nangapanda dan 17 pasien dari Denpasar. Pemeriksaan 83 sampel swab berlangsung di RSUD TC Hillers Maumere, 84 km dari Ende. Total kasus Covid-19 di Ende 38, dirawat 18 orang, dan 20 orang sembuh.
Sementara itu, Kepala Polres TTU Ajun Komisaris Besar Nelson Filipe Dias Guintas, dalam surat tertulis ditujukan kepada Bupati TTU Raymundus Fernandes, meniadakan sejumlah rangkaian upacara memperingati HUT Ke-98 TTU yang jatuh pada Selasa (22/9/2020). Peringatan itu melibatkan massa dalam jumlah ratusan, bahkan ribuan orang, sert berpotensi menyebarkan virus korona di antara warga.
”Peraturan Mendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan Pemda, dan Surat Telegram Kapolri tentang Operasi Kepolisian Terpusat Aman Nusa II Penanganan Covid-19, dan Perbub TTU Nomor 59 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19, masih berlaku. Polisi bertugas menegakkan atuaran-aturan ini demi kebaikan bangsa,” kata Nelson.