Di Aceh Timur, ada tiga gajah yang dipasangi kalung deteksi. Ketiga gajah ini berjenis kelamin betina dan berada di koridor yang berbeda. BKSDA Aceh juga berencana memasang kalung itu pada gajah di koridor Bener Meriah.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
IDI RAYEUK, KOMPAS — Satu ekor gajah liar betina dewasa yang berada di koridor Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, dipasangi global positioning system Collar atau kalung deteksi. Kalung itu untuk memberikan informasi pergerakan gajah liar sehingga potensi konflik dengan manusia dapat dicegah lebih cepat.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto, dihubungi pada hari Minggu (13/9/2020), menuturkan, gajah yang dipasangi kalung deteksi ialah gajah yang paling dominan di komunitasnya.
Dengan melibatkan 20 personel dari BKSDA Aceh dan Forum Konservasi Leuser (FKL), butuh waktu empat hari untuk mencari keberadaan gajah yang ditargetkan dipasangi kalung deteksi. Pemasangan dilakukan pada Jumat (11/9/2020). Sebelum dipasangi kalung, gajah itu terlebih dahulu dibius dengan cara ditembak pada bagian tubuhnya.
Gajah betina itu memiliki berat badan sekitar 3,6 ton. Dia ditemukan di kawasan hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan sawit milik perusahaan swasta di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak.
Sebelumnya, di kawasan HGU perkebunan sawit di Seumanah Jaya, beberapa kali ditemukan bangkai gajah yang mati diduga karena memakan racun. Di kawasan itu, konflik gajah dengan manusia cukup sering terjadi. Tanaman sawit sering rusak karena dikonsumsi gajah.
Setelah alat tersebut dipasang, gajah betina itu kemudian dilepaskan kembali.
Kabar gembiranya, gajah betina yang dipasangi kalung deteksi itu baru saja melahirkan sehingga populasi gajah bertambah. Data dari BKSDA Aceh, jumlah pupolasi gajah di Aceh sekitar 593 ekor, terbagi dalam 35 kelompok yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
”Setelah alat tersebut dipasang, gajah betina itu kemudian dilepaskan kembali,” kata Agus.
Dipantau secara berkala
Agus mengatakan, melalui kalung deteksi itu, pergerakan kelompok gajah di Aceh Timur dapat dipantau secara berkala. Saat pergerakan mengarah ke kawasan permukiman, gajah dapat segera dihalau kembali ke hutan.
Di Aceh Timur sudah ada tiga gajah yang dipasangi kalung deteksi. Semua gajah yang dipasangi kalung berjenis kelamin betina. Ketiga gajah ini berada di koridor yang berbeda. BKSDA Aceh juga merencanakan memasang kalung deteksi pada gajah di koridor Bener Meriah.
Selain memasang kalung deteksi, upaya pencegahan konflik dilakukan dengan pemasangan pagar kejut atau power fencing. Pagar kejut ini dipasangi sebagai pembatas ruang jelajah gajah dengan kawasan budi daya warga.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh Kamaruzzaman mengatakan, pemasangan pagar kejut dilakukan di Pidie dan di Bener Meriah. ”Dari total sepanjang 10 kilometer rencana pemasangan power fencing di Bener Meriah, saat ini sudah sepanjang 4 kilometer,” kata Kamaruzzaman.
BKSDA Aceh dibantu lembaga nonpemerintah yang bergerak di isu lingkungan membuat barrier atau parit pembatas. Di Aceh Jaya, parit pembatas telah dibuat sepanjang 1,6 kilometer. Parit buatan dipadukan dengan pagar alam sehingga pergerakan gajah ke kawasan budidaya dapat diminimalkan.
Sementara itu, Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh Muhammad Daud mengatakan, saat ini sudah ditentukan 10 kawasan ekosistem esensial (KEE). Kawasan ini dikelola sebagai pusat habitat satwa lindung. Pola perkebunan di dalam KEE dengan memperhatikan perlindungan satwa.
”Kalau di tingkat pemerintah sudah melakukan pengelolaan kawasan satwa, masyarakat juga harus mengikuti, misalnya penyesuaian jenis tanaman yang tidak disukai gajah,” kata Daud.
Daud mengatakan, pada kawasan koridor gajah seharusnya komoditas yang ditanam yang tidak disukai gajah, seperti lemon, jeruk, dan kopi, tetapi memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Sementara jika yang ditanami adalah kelapa sawit, pinang, dan pisang, justru menjadi pakan bagi gajah.
Kalau di tingkat pemerintah sudah melakukan pengelolaan kawasan satwa, masyarakat juga harus mengikuti.