Pengusaha Minta Pemerintah Jamin Ketersediaan Air Bersih di Batam
Sejumlah himpunan pengusaha di Batam meminta pemerintah tegas dalam menjamin ketersediaan air di Batam. Kekhawatiran muncul karena alih kelola air bersih dari PT ATB kepada BP Batam tidak berjalan mulus.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Sejumlah himpunan pengusaha di Batam meminta pemerintah tegas dalam menjamin ketersediaan air di Batam, Kepulauan Riau. Kekhawatiran muncul karena alih kelola air bersih dari PT Adhya Tirta Batam kepada Badan Pengusahaan Batam tidak berjalan mulus.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam Rafki Rasyid, Sabtu (12/9/2020), menginginkan akses air bersih kepada masyarakat jangan sampai terganggu oleh konflik antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT Adhya Tirta Batam (ATB). Investor akan enggan menanam modal jika akses air bersih macet.
”Di Batam ini, pemodal asing sangat sensitif. Ketika ada gangguan sedikit, mereka akan memberitahukan hal itu kepada koleganya di negara masing-masing. Ini akan memengaruhi citra Batam di mata investor,” kata Rafki.
Pernyataan Rafki disampaikan terkait konsesi pengelolaan air bersih selama 25 tahun oleh PT ATB di Batam yang akan berakhir pada 15 November 2020. BP Batam pada awalnya mengumumkan air bersih akan sepenuhnya dikelola pemerintah sehingga konsesi PT ATB tidak diperpanjang. Namun, belakangan hal itu berubah. BP Batam menunjuk perusahaan swasta baru untuk mengelola air bersih selama enam bulan masa transisi.
Presiden Direktur PT ATB Benny Andrianto mengatakan, pemilihan langsung yang diikuti tiga perusahaan swasta untuk mengelola air baku selama masa transisi menyalahi peraturan karena tidak mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Hal itu telah dilaporkan PT ATB kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha pada 4 September.
Hal itu telah dilaporkan PT ATB kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha pada 4 September.
Benny mengatakan, pihaknya tidak akan menyerahkan aset perpipaan dan instalasi pengelolaan air kepada perusahaan yang ditunjuk BP Batam sebagai pengelola air yang baru. Hal tersebut berpotensi menghambat akses warga terhadap air bersih.
Selama ini, perusahaan swasta pengelola air bersih di Batam bertugas mengolah dan mengalirkan air kepada warga. Sementara BP Batam bertugas mengelola dan menjaga ketersediaan air baku di lima waduk yang ada.
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam yang juga Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, sistem itu akan diubah. Nantinya, perusahaan swasta akan bertanggung jawab mengolah air waduk sekaligus mengelola waduk. Sementara urusan mengalirkan air kepada warga akan menjadi tanggung jawab BP Batam.
”Sumber air baku (waduk) akan kami lelang sepenuhnya, tidak seperti sekarang (waduk) hanya (dikelola) BP Batam, makanya banyak yang kering karena tidak ada yang mengurus. Harus kami lepas ke swasta supaya mereka menghitung dan menjamin kebutuhan air Batam,” ujar Rudi, Kamis (11/9/2020).
Melalui pernyataan tertulis, Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri OK Simatupang menyatakan, pihaknya tidak menyoal pihak mana yang akan mengelola air bersih selagi pemerintah menjamin ketersediaannya. Jangan sampai kegiatan operasional perusahaan lumpuh karena pasokan air terganggu.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Batam Muhammad Mansyur mengatakan, sejauh ini pelayanan PT ATB kepada pengusaha dan warga pada umumnya terbilang sudah baik. Namun, ia tidak keberatan bila BP Batam berniat meningkatkan kualitas pelayanan dengan menunjuk perusahaan swasta lain.
”Kami percaya keputusan ini pasti yang terbaik dari BP Batam. Segala risiko baik dan buruknya pasti sudah dipikirkan matang oleh pengambil kebijakan karena air ini sangat penting dan menyangkut hidup orang banyak,” kata Mansyur.