logo Kompas.id
NusantaraKLHK Tawarkan Skema Solusi...
Iklan

KLHK Tawarkan Skema Solusi Selesaikan Masalah Hutan Adat di Kinipan

Dalam menyelesaikan konflik lahan adat di Desa Kinipan, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, pemerintah meminta perusahaan sawit tidak lagi membuka kawasan konsesi yang masuk di wilayah adat Kinipan.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0HVJYPklbMF4HMvgbw2gI-nGL4g=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200909IDO_Hutan_Kinipan2_1599821135.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Kawasan hutan adat di Kinpan yang dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Rabu (9/9/2020).

PALANGKARAYA, KOMPAS — Pemerintah meminta perusahaan tidak membuka lagi kawasan konsesi yang masuk wilayah adat Kinipan, Lamandau, Kalimantan Tengah. Pemerintah juga tawarkan skema hutan desa untuk kawasan adat di luar konsesi.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong saat dihubungi Kompas dari Palangkaraya, Jumat (11/9/2020). Alue beserta rombongan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kantor Staf Presiden (KSP), dan beberapa anggota DPR Komisi IV mengunjungi Lamandau, Kamis (10/9/2020).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000