Bakal Calon Pilkada Kalsel Tanda Tangani Pakta Integritas Pencegahan Covid-19
Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19. Untuk itu, bakal calon peserta pilkada di Kalimantan Selatan menandatangani pakta integritas pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Bakal calon peserta pemilihan kepala daerah atau pilkada di Kalimantan Selatan diajak berkomitmen menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Pelaksanaan pilkada dalam situasi pandemi mesti jadi momentum mengendalikan penyebaran Covid-19.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan mengundang dua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel untuk menandatangani pakta integritas komitmen penerapan protokol kesehatan dalam pilkada serentak 2020 di Banjarmasin, Kamis (10/9/2020). Pasangan Sahbirin Noor-Muhidin hadir keduanya, sedangkan pasangan Denny Indrayana-Difriadi Darjat hanya dihadiri Difriadi Darjat.
Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengatakan, pembacaan dan penandatanganan pakta integritas ini penting agar semua pihak bertekad melaksanakan pilkada serentak 2020 dengan sukses, lancar, dan damai.
”Kesuksesan penyelenggaraan pilkada tidak akan berarti jika di sisi lain malah meningkatkan penyebaran virus korona baru. Oleh karena itu, momentum ini harus jadi tonggak awal agar kesuksesan penyelenggaraan pilkada juga menjadi kesuksesan pencegahan dan pengendalian Covid-19,” katanya.
Menurut Sarmuji, pihaknya tidak ingin penyelenggaraan pilkada serentak malah memperburuk situasi pandemi karena meningkatkan penyebaran Covid-19. Untuk itu, penerapan protokol kesehatan harus menjadi komitmen bersama. Semua harus selalu pakai masker, jaga jarak, dan sering mencuci tangan dengan sabun.
Penerapan protokol kesehatan belum sepenuhnya dilakukan. Pengerahan massa masih dilakukan saat mendaftar ke KPU sehingga terjadi kerumunan.
”Kami sebagai penyelenggara pemilu selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dan tahapan. Maka, kami minta semua tim pasangan calon juga harus selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan, terlebih pada masa kampanye nanti,” ujarnya.
Pada tahap pendaftaran pasangan bakal calon yang baru saja dilalui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel menilai penerapan protokol kesehatan belum sepenuhnya dilakukan. Pengerahan massa masih dilakukan saat mendaftar ke KPU sehingga terjadi kerumunan.
”Pelanggarannya masih dalam kajian kami,” ujar Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kasypiah.
Menurut Erna, tidak mematuhi protokol kesehatan bisa dikategorikan sebagai pelanggaran administrasi. ”Tidak ada sanksi pidana ataupun sanksi diskualifikasi. Jadi, nanti akan kami serahkan kepada instansi lain untuk penanganannya sesuai peraturan gubernur maupun peraturan bupati dan wali kota,” tuturnya.
Sebelum maupun setelah tahap pendaftaran ke KPU, delapan bakal calon peserta pilkada di Kalsel terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka yang positif itu akan berlaga pada Pilkada Kota Banjarmasin (1 orang), Kota Banjarbaru (1 orang), Kabupaten Banjar (2 orang), Tanah Bumbu (2 orang), dan Kotabaru (2 orang).
”Kami juga telah mengimbau semua bakal calon peserta pemilu untuk menaati protokol kesehatan. Jika tidak menaatinya, kami merekomendasikan instansi terkait untuk menindaklanjutinya sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Erna.
Sahbirin menuturkan, kondisi pandemi yang terjadi saat ini jangan sampai menghambat pelaksanaan pilkada yang merupakan pesta demokrasi. ”Kita semua dapat melaksanakannya dengan disiplin yang tinggi agar terlepas dari Covid-19,” ujarnya.
Menurut Difriadi, adanya pakta integritas komitmen penerapan protokol kesehatan sangat bagus dan harus didukung agar terbangun masyarakat yang sehat. ”Pak Denny tidak bisa hadir saat ini karena sudah ada kegiatan terjadwal di Kotabaru. Namun, kami memiliki komitmen yang sama dalam rangka membantu kita semua terlepas dari Covid-19,” katanya.