logo Kompas.id
NusantaraPerwali Kebiasaan Baru Mulai...
Iklan

Perwali Kebiasaan Baru Mulai Diterapkan di Palembang

Pemerintah Kota Palembang menerapkan Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 27 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Covid-19 di Palembang. Sejumlah sanksi Diterapkan.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uNhLxBEXzFc69DKeWIGZ9LnpfQg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200605RAM-Ibadah-di-Masjid-Agung-Palembang-IV_1591358264.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Seorang jamaah sedang mengikuti ibadah Shalat Jumat di Masjid Agung Palembang, Jumat (5/6/2020). Ini merupakan shalat pertama sejak dua bulan terakhir. Namun ibadah dijalankan dengan protokol kesehatan ketat.

PALEMBANG,KOMPAS—Pemerintah Kota Palembang mulai menerapkan Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 27 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Covid-19 di Palembang, Rabu (9/9/2020). Sejumlah sanksi pun telah disiapkan bagi pelanggar protokol kesehatan mulai dari sanksi teguran, denda, hingga, penghentian usaha sementara. Dengan ini diharapkan, kasus positif Covid-19 di Palembang dapat ditekan.

“Rabu ini, Perwali akan disosialisasikan, sementara penerapan sanksi akan mulai diterapkan Rabu depan,” ucap Wali Kota Palembang Harnojoyo  Sebenarnya, ujar Harnojoyo, Pemkot Palembang sudah lebih dulu melakukan pendisiplinan protokol kesehatan dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung selama 28 hari.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000