Berdasarkan data BKSDA Aceh, sepanjang 2016-2020 sebanyak 38 gajah di Aceh mati. Sebagian di antaranya gajah jinak di pusat mitigasi konflik.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Dua gajah sumatera masing-masing satu gajah liar di Kabupaten Pidie dan satu gajah jinak di pusat mitigasi konflik satwa Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mati. Gajah liar mati karena terkena kabel listrik tegangan tinggi dan gajah jinak mati karena sakit setelah diserang gajah liar.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto yang dihubungi pada Rabu (9/9/2020) menuturkan, seekor gajah liar jantan ditemukan mati di kebun warga di Desa Tuha Lala, Kecamatan Mila, Pidie, Rabu pagi. Gajah itu terkena kabel listrik tegangan tinggi yang dipasang untuk menghalau babi.
Bangkai gajah itu masih utuh. Adapun sepasang gadingnya disita oleh BKSDA Aceh. Tim dokter melakukan neokropsi untuk memeriksa lebih detail penyebab kematian satwa lindung itu.
Ini merupakan kasus kedua pada 2020, gajah liar mati tersengat setrum pagar listrik. Pada Januari 2020, lima gajah liar di Kabupaten Aceh Jaya ditemukan mati di dekat perkebunan sawit diduga karena tersetrum. Namun, tiga pasang gadingnya raib. Hingga kini kasus itu belum terungkap.
”Kami melakukan penertiban pagar listrik di perkebunan karena dapat menimbulkan kematian satwa dan manusia,” kata Agus.
Adapun gajah jinak yang mati ada di Conservation Response Unit (CRU) Peusangan, Bener Meriah. Gajah jantan berusia 35 tahun itu mati pada Sabtu (5/9/2020) karena infeksi akibat diserang gajah liar. ”Dua minggu gajah dirawat di CRU oleh dokter hewan. Namun, karena infeksi gajah itu mati,” kata Agus.
Dua minggu gajah dirawat di CRU oleh dokter hewan. (Agus Arianto)
Kematian gajah jinak itu juga bukan yang pertama kali. Pada 13 Agustus 2020, seekor gajah jinak di CRU Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, juga mati mendadak. Hingga kini BKSDA Aceh masih menanti hasil pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui penyebab kematian satwa lindung itu.
Berdasarkan data BKSDA Aceh, sepanjang 2016-2020 sebanyak 38 gajah di Aceh mati. Sebagian di antaranya gajah jinak di pusat mitigasi konflik. Penyebab kematian adalah terkena setrum pagar listrik, diracun, ditembak, dan sebagian kecil mati alami.
Direktur Fauna Flora Aceh Dewa Gumay menuturkan, penindakan hukum sebagian besar kasus kematian gajah tidak tuntas sehingga tidak memberikan efek jera bagi pelaku dan tidak menjadikan pembelajaran bagi warga.
”Sangat sedikit kasus kejahatan terhadap satwa lindung diungkap hingga ke pelaku utama. (Dewa Gumay)
Dewa mengatakan kasus kematian lima gajah di Aceh Jaya yang juga hilang gadingnya sudah sembilan bulan belum tuntas. Kasus itu menjadi contoh buruknya penegakan hukum dalam kasus kejahatan terhadap satwa lindung.
Dewa menilai pemerintah tidak serius melakukan penyelamatan terhadap satwa lindung yang terancam punah itu. ”Sangat sedikit kasus kejahatan terhadap satwa lindung diungkap hingga ke pelaku utama,” kata Dewa.