logo Kompas.id
Nusantara16 Satwa Liar Diselamatkan...
Iklan

16 Satwa Liar Diselamatkan dari Pemeliharaan Tanpa Izin di Sulut

Sebanyak 16 satwa liar yang dilindungi karena terancam punah diamankan dalam Operasi Penertiban Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar di Sulawesi Utara. Mereka akan direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OXXNvN1oN39SAOjLSNr_PapoxVw=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F5dc3c69d-a7f0-4735-9630-b9e5e1ef1f86_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Seekor burung kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea) dipelihara dalam sebuah kandang di sebuah rumah di Manado, Sulawesi Utara. Pada Sabtu (5/9/2020), kakatua itu dibawa oleh tim gabungan Operasi Pengamanan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar di Sulawesi Utara untuk direhabilitasi dan dilepasliarkan.

MANADO, KOMPAS — Sebanyak 16 satwa liar yang dilindungi karena terancam punah disita dalam Operasi Penertiban Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar di Sulawesi Utara. Satwa-satwa liar itu akan dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki Minahasa Utara untuk direhabilitasi.

Operasi dilaksanakan sejak Sabtu hingga Selasa (5-8/9/2020). Tim gabungan pelaksana operasi terdiri dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut, dan Direktorat Tindak Pidana Terpadu (Tipidter) Polda Sulut.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000