logo Kompas.id
NusantaraKaltim Perbarui Sistem...
Iklan

Kaltim Perbarui Sistem Pemulasaraan Pasien Covid-19

Pembagian kerja saat menangani pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Kalimantan Timur mulai dibenahi. Rumah sakit akan menyerahkan urusan pemulasaraan kepada tim reaksi cepat.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CAi8jjT_6VnDrSdYR__cmy4rfA8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fb754e07b-e970-4acb-8318-9d6d63ad7f92_jpg.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Petugas kesehatan mengambil sampel tes usap massal di Pasar Rapak, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (30/7/2020).

BALIKPAPAN, KOMPAS - Pembagian kerja saat menangani pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Kalimantan Timur mulai dibenahi. Rumah sakit akan menyerahkan urusan pemulasaraan kepada tim reaksi cepat. Tujuannya, agar petugas rumah sakit fokus menangani pasien yang dirawat di tengah tingginya kasus seperti saat ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Padilah Mante mengatakan, petugas kesehatan di rumah sakit rujukan Covid-19 kerap ditolak saat memakamkan pasien meninggal dengan suspek Covid-19. Hal itu kerap menyita waktu petugas kesehatan untuk menjelaskan dan memproses dokumen sebelum pemakaman.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000