Kaltim Perbarui Sistem Pemulasaraan Pasien Covid-19
Pembagian kerja saat menangani pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Kalimantan Timur mulai dibenahi. Rumah sakit akan menyerahkan urusan pemulasaraan kepada tim reaksi cepat.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS - Pembagian kerja saat menangani pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Kalimantan Timur mulai dibenahi. Rumah sakit akan menyerahkan urusan pemulasaraan kepada tim reaksi cepat. Tujuannya, agar petugas rumah sakit fokus menangani pasien yang dirawat di tengah tingginya kasus seperti saat ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Padilah Mante mengatakan, petugas kesehatan di rumah sakit rujukan Covid-19 kerap ditolak saat memakamkan pasien meninggal dengan suspek Covid-19. Hal itu kerap menyita waktu petugas kesehatan untuk menjelaskan dan memproses dokumen sebelum pemakaman.
“Petugas di rumah sakit sudah lelah menghadapi banyaknya pasien akhir-akhir ini. Kalau ditambah beban berhadapan dengan keluarga pasien yang seperti itu, kami takut berdampak pada kondisi psikologis. Untuk itu, kami berkoordinasi, untuk urusan pemakaman langsung diserahkan ke tim reaksi cepat,” kata Padilah ketika dihubungi, Selasa (8/9/2020).
Ia mengatakan, ketika ada pasien suspek dan positif Covid-19, saat ini, pihak rumah sakit langsung kontak dengan tim reaksi cepat yang siaga 24 jam. Tim itu terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satpol PP, polisi, TNI, dan personel PMI.
Tim itu yang akan mengurus proses pemakaman sejak awal hingga akhir, termasuk berkomunikasi dengan pihak keluarga pasien jika keberatan dimakamkan dengan protokol kesehatan. Sebelumnya, tim itu hanya membantu proses pemakaman saja dan hanya berkomunikasi dengan pihak rumah sakit.
Padilah mengatakan, kerja petugas kesehatan di rumah sakit semakin berat dalam sebulan terakhir. Angka incidence rate (rata-rata jumlah kasus baru) Kaltim saat ini 137. Artinya, 137 orang dari 100.000 penduduk Kaltim sudah terjangkit Covid-19. Angka itu meningkat dibandingkan bulan Agustus 2020, sebesar 85.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kaltim Andi M Ishak mengatakan, saat ini penularan Covid-19 di Kaltim begitu cepat sehingga pelacakan kasus selalu terlambat dibandingkan peningkatan kasus. Pelacakan kontak erat yang belum optimal itu akan ditingkatkan dengan melibatkan puskesmas dan pemerintah di tingkat kecamatan hingga kelurahan.
Selain untuk meringankan beban petugas di dinas kesehatan, hal itu diharapkan dapat membantu warga lebih terbuka saat diwawancara mengenai kontak erat. “Surveilans berbasis masyarakat itu diharapkan mempercepat pelacakan kontak erat dari kasus yang sudah terkonfirmasi positif. Semakin cepat pelacakan, semakin cepat pencegahan penularan dilakukan,” ujar Andi.
Data Dinkes Kaltim menyebutkan, hingga Selasa (8/9/2020), total kasus Covid-19 berjumlah 5.273 orang dengan rincian 2.029 pasien dirawat, 3.019 pasien sembuh, dan 225 orang meninggal. Kasus aktif Covid-19 sudah meluas ke seluruh kabupaten dan kota sejak Agustus. Sebelumnya, Kabupaten Mahakam Ulu tidak terdampak sejak Maret hingga Juli.
Tak hanya itu, peningkatan kasus juga terjadi di kabupaten dan kota besar di Kaltim, terutama pasien dengan gejala sedang hingga berat. Hal itu berdampak kepada beban tenaga kesehatan di rumah sakit. Di Balikpapan misalnya, dari 306 tempat tidur untuk pasien Covid-19, 258 tempat tidur sudah terisi. Artinya, hanya tersisa 48 tempat tidur untuk pasien Covid-19.
Kepala Dinkes Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, selain sistem pemulasaraan yang diperbarui, rumah sakit rujukan Covid-19 juga membenahi sistem pelayanan di rumah sakit. Setiap rumah sakit rujukan menyiapkan ruang operasi dan ibu hamil khusus untuk pasien Covid-19 untuk menghindari penularan ke pasien lain di rumah sakit.
“Rumah sakit perlu adaptasi sehingga memisahkan pelayanan bagi pasien Covid-19 dengan pasien umum,” papar Andi.