Enam Bakal Calon Peserta Pilkada di Sumsel Absen dalam Tes Kesehatan
Enam bakal calon peserta pilkada di Sumsel ditunda pemeriksaan kesehatannya. Mereka dipastikan akan mengikuti pemeriksaan kesehatan lanjutan yakni sebelum penetapan peserta.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·4 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Enam dari 26 bakal calon peserta pilkada di Sumatera Selatan tidak hadir dalam tahapan tes kesehatan di Rumah Sakit Dr Mohammad Hoesin, Palembang, Selasa (8/9/2020). Empat orang absen karena ada perpanjangan pendaftaran peserta pilkada, sementara satu orang masih dirawat karena sakit dan satu lainnya terjangkit Covid-19. Menurut rencana, mereka akan mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan susulan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Kelly Mariana, Selasa (8/9/2020), menuturkan, setelah tahapan pendaftaran selesai pada 6 September lalu, ada 13 pasangan bakal calon peserta pilkada di tujuh kabupaten di Sumsel. Mereka terdiri dari 26 orang.
Mereka harus menjalani tahapan berikutnya, yakni pemeriksaan kesehatan selama dua hari ke depan di RS Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Namun dari 26, untuk hari pertama, ujar Kelly, ada 20 orang yang mengikuti tes dari lima kabupaten yang menggelar pilkada.
Sementara untuk empat bakal calon peserta pilkada, yakni di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan OKU Selatan, masih menunggu perpanjangan pendaftaran. Di dua kabupaten itu, hanya ada satu pasang calon yang mendaftar pada 4-6 September (calon tunggal). Sementara untuk dua orang bakal calon peserta pilkada dari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tertunda tahapan tes kesehatannya karena sakit. ”Tes kesehatan dari keenam orang ini akan menyusul,” ungkap Kelly.
Positif Covid-19
Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Agus Maryanto mengatakan, di Muratara ada tiga pasang bakal calon yang akan berkompetisi pada pilkada tahun ini. Lima orang di antaranya sedang menjalani tes kesehatan di RSMH Palembang, sementara satu orang bakal calon peserta pilkada sedang menjalani masa karantina mandiri setelah tidak bisa menunjukkan surat tes uji usap negatif Covid-19.
Yang tidak menjalani tes kesehatan adalah bakal calon wakil bupati Musi Rawas Utara, Surian Sofian. Dalam pilkada kali ini, dia akan mendampingi Bupati Muratara petahana, Syarif Hidayat.
Agus mengatakan, bagi bakal calon peserta yang sedang menjalani karantina mandiri masih bisa mengikuti tes kesehatan jika sudah dinyatakan tidak lagi terjangkit Covid-19. ”Dalam Peraturan KPU, diberi waktu perpanjangan dua sampai tiga kali sampai bakal calon itu pulih,” ucapnya.
Ketua KPU Kabupaten PALI Sunario mengatakan, di PALI ada dua pasang bakal calon yang akan bertarung pada pilkada tahun ini. Dari dua pasang calon tersebut, hanya tiga orang yang mengikuti tes kesehatan kali ini. Sementara Heri Amalindo, yang merupakan Bupati PALI petahana, sedang dirawat di RSMH karena penyakit asam lambung.
Berdasarkan hasil usap tenggorokan, ujar Sunario, Heri dinyatakan negatif Covid-19. Nantinya, Heri dapat mengikuti tes kesehatan susulan, yakni sebelum waktu penetapan perserta pilkada, yakni 23 September 2020.
Adapun mereka yang sedang menjalani tes kesehatan hari ini, ujar Sunario, hasilnya akan diterima pada 11-12 September. ”Melalui rapat pleno kita akan tetapkan bakal calon mana saja yang menenuhi syarat ataupun yang tidak,” jelas Sunario.
Ketua Panitia Tim Pemeriksa, Pemeriksaan Kesehatan Perserta Pilkada di RSMH Palembang Julius Anzar menjabarkan, tes kesehatan akan digelar selama dua hari, yakni 8-9 September.
”Satu peserta tidak mengikuti tes kesehatan karena tidak bisa menunjukkan surat negatif Covid-19. Padahal, itu menjadi syarat untuk dapat mengukuti tes kesehatan,” ucapnya. Namun, jika sudah dinyatakan pulih, peserta tersebut dapat menjalani tes kesehatan susulan.
Satu peserta tidak mengikuti tes kesehatan karena tidak bisa menunjukkan surat negatif Covid-19.
Dia menerangkan, Covid-19 tidak menjadi penghalang seseorang maju dalam pilkada. ”Tinggal tunggu hasil usapnya negatif, dia bisa menjalani tes kesehatan,” ucapnya.
Terkecuali jika ada penyakit berat yang nantinya dikhawatirkan akan menghambat orang tersebut menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah terpilih. ”Misalnya saja stroke berat, tentu peyakit itu akan menyulitkan kepala daerah menjalankan tugasnya,” katanya.
Julius menuturkan, di hari pertama ada beragam pemeriksaan yang akan diikuti oleh setiap bakal calon peserta pilkada, yakni tes psikologi yang digelar oleh Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Sumsel, tes antinarkoba yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel.
Pada hari kedua akan digelar wawancara oleh psikater, dilanjutkan dengan pemeriksaan organ tubuh ditangani oleh 20 dokter spesialis di RSMH. Hasil dari pemeriksaan kesehatan ini kemudian akan diserahkan kepada KPU di tujuh kabupaten di Sumsel untuk kemudian diplenokan,” ucap Julius.