logo Kompas.id
NusantaraBupati Jember Disanksi Tidak...
Iklan

Bupati Jember Disanksi Tidak Terima Hak Keuangan

Gubernur Jatim Khofifah memberikan sanksi administratif kepada Bupati Jember berupa tidak dibayarkannya hak-hak keuangan selama 6 bulan. Bupati Jember Faida dinilai menjadi penyebab keterlambatan penyusunan R-APBD 2020.

Oleh
ANGGER PUTRANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WvN2AtYOqRQDdicooYSMrVLfTtc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fce9b983f-5ca6-48c1-b7e1-3e542f1a5a0a_jpg.jpg
KOMPAS/ANGGER PUTRANTO

(Kiri-kanan) Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Achmad Subki, Bupati Jember Faida dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berdiskusi tentang penanganan ambruknya ruko di Pertokoan Jompo di Kecamatan Kaliwates, Jember, Selasa (3/3/2020). Dari 31 unit ruko milik pemerintah daerah di Pusat Pertokoan Jember, 10 di antaranya ambruk pada Senin (2/3/2020), sedangkan 21 unit ruko lainnya akan segera dirobohkan.

BANYUWANGI, KOMPAS — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan sanksi administratif kepada Bupati Jember berupa tidak dibayarkannya hak-hak keuangan selama enam bulan. Bupati Jember Faida dinilai menjadi penyebab keterlambatan penyusunan rancangan peraturan daerah APBD Jember pada 2020.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 700/1713/060 tentang Penjatuhan Sanksi Administratif Bupati Jember. Dalam surat tersebut dijelaskan, alasan pemberian sanksi didasari pada hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Jawa Timur terhadap penetapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jember tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000