logo Kompas.id
NusantaraNTB Baru Capai Satu dari Empat...
Iklan

NTB Baru Capai Satu dari Empat Standar WHO Terkait Pengendalian Covid-19

Dari empat standar WHO untuk menyatakan Covid-19 sudah terkendali, Provinsi NTB baru mencapai satu, yakni angka kesembuhan. Sementara angka kematian, ”positivity rate”, dan rasio pelacakan dengan isolasi belum memenuhi.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qj4y2RZujYTJKaWcon-1p_bqKYU=/1024x676/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fc6cc8c8e-a1bb-4899-8308-ffb3d23b693d_jpg.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Kendaraan melewati poster berisi imbauan mengenakan masker dari Kepolisian Resor Kota Mataram di kawasan Jalan Langko, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (4/7/2020). Dalam waktu dekat, Provinsi NTB akan memberlakukan aturan dengan sanksi denda hingga Rp 500.000 bagi warga yang tidak mengenakan masker. Itu sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 karena saat ini NTB masih berada dalam zona merah.

MATARAM, KOMPAS — Penularan Covid-19 di Nusa Tenggara Barat belum bisa dikendalikan. Hal itu karena dari empat indikator pengendalian menurut Organisasi Kesehatan Dunia, hanya satu yang baru bisa tercapai.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Nurhandini Eka Dewi mengatakan, ada empat indikator pengendalian Covid-19 menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni positivity rate, angka kematian, angka kesembuhan, dan perbandingan pelacakan kasus dengan isolasi.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000