Belasan Warga Positif Covid-19, Mentawai Hentikan Operasi Kapal Antarpulau
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menghentikan sementara operasional kapal antarpulau yang mengangkut penumpang setelah 16 warga dinyatakan positif Covid-19, Senin (7/9/2020).
Oleh
YOLA SASTRA
·4 menit baca
PADANG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menghentikan sementara operasional kapal antarpulau yang mengangkut penumpang setelah 16 warga dinyatakan positif Covid-19, Senin (7/9/2020). Kebijakan ini merupakan upaya memutus mata rantai penularan Covid-19. Dinas Kesehatan Kepulauan Mentawai tengah menelusuri kontak erat pasien tersebut.
Berdasarkan salinan Surat Edaran Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet Nomor 360/445/BUP-2020 pada 7 September 2020, penghentian operasional kapal antarpulau yang mengangkut penumpang berlangsung 8-21 September 2020. Penghentian dipicu oleh semakin meningkatnya kasus suspek dan positif Covid-19 di Kepulauan Mentawai.
”Terhitung mulai 8 September sampai 21 September 2020, kapal antarpulau dilarang membawa penumpang, kecuali dalam rangka membawa kebutuhan pokok masyarakat atau dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Daerah,” kata Yudas di dalam suratnya.
Dalam surat itu, Yudas juga menjelaskan, penumpang yang mendapatkan pengecualian itu wajib mendapatkan izin tertulis dari Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Daerah. Pelarangan sementara kapal antarpulau membawa penumpang juga berlaku terhadap longboat yang beroperasi di wilayah Kepulauan Mentawai.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Mentawai Tohap Nababan mengatakan, penghentian sementara operasional kapal antarpulau itu untuk memutus rantai penularan Covid-19 ke pulau lain. ”Sebab, di Tuapejat (Kecamatan Sipora Utara), ada 16 orang positif Covid-19. Kalau dalam dua minggu ke depan tidak ada peningkatan kasus, baru kami operasikan kembali,” kata Tohap.
Menurut Tohap, pemberhentian operasional kapal antarpulau hanya bisa dilakukan terhadap kapal di wilayah Kepulauan Mentawai. Adapun kapal Padang-Mentawai tidak bisa dihentikan karena wewenangnya ada pada pemerintah provinsi. Dishub Kepulauan Mentawai belum mengajukan permohonan serupa kepada Dishub Sumbar.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Mentawai Lahmuddin Siregar mengatakan, ada tambahan 16 orang positif Covid-19 pada Senin. Tambahan ini merupakan paling banyak dalam sehari di Kepulauan Mentawai. Saat ini, 17 orang positif Covid-19 masih diisolasi/dirawat dari total 25 kasus positif Covid-19 di Kepulauan Mentawai.
Lahmuddin menjelaskan, tambahan kasus sebanyak 16 orang ini adalah pegawai depot air minum di Desa Bukit Pamewa, Kecamatan Sipora Utara. Mereka merupakan hasil pelacakan kontak erat satu pasien positif Covid-19 penumpang Kapal Perintis Sabuk Nusantara 68 rute Tuapejat-Sikakap pada 2 September 2020 yang adalah pegawai di depot air minum Desa Bukit Pamewa.
Mereka merupakan hasil pelacakan kontak erat satu pasien positif Covid-19 penumpang Kapal Perintis Sabuk Nusantara 68 rute Tuapejat-Sikakap pada 2 September 2020.
”Pasien yang ditemukan di Sikakap kami telusuri kontak eratnya ke tempat kerja dan keluarganya. Hasilnya ditemukanlah 16 orang ini yang merupakan pegawai di usaha depot air minum di Desa Bukit Pamewa (tidak jauh dari Tuapejat, ibu kota Kepulauan Mentawai),” kata Lahmuddin.
Menurut Lahmuddin, petugas kesehatan sedang mengecek kondisi 16 orang ini, mana yang bergejala dan mana yang tidak. Pasien bergejala bakal diisolasi di RSUD Kepulauan Mentawai, sedangkan yang tanpa gejala diisolasi di tempat karantina khusus di Dusun Mappadegat, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara. Selain itu, petugas kesehatan juga melacak kontak erat 16 pasien positif Covid-19 ini untuk dites usap.
Sebelum ditemukannya total 17 pasien positif Covid-19 sejak 2 September 2020, cukup lama tidak ada tambahan kasus positif Covid-19 di Kepulauan Mentawai. Terakhir kali Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar melaporkan temuan kasus di Kepulauan Mentawai pada 21 Juni 2020 dengan jumlah satu orang sehingga total kasus waktu itu menjadi delapan orang.
Lahmuddin melanjutkan, temuan satu warga Kepulauan Mentawai positif Covid-19 pada 2 September 2020 berasal dari penelusuran kasus satu orang positif Covid-19 asal Sijunjung yang menumpang Kapal Perintis Sabuk Nusantara 68 rute Padang-Tuapejat pada 29 Agustus 2020. Namun, informasi warga Sijunjung itu positif Covid-19 baru diketahui setelah dia turun di Tuapejat, sedangkan kapal sudah melanjutkan perjalanan ke Sikakap.
Petugas kesehatan kemudian melakukan tes usap terhadap seratusan penumpang dan kru Kapal Perintis Sabuk Nusantara 68. Hasilnya, ditemukan satu warga Kepulauan Mentawai, pegawai depot air minum di Desa Bukit Pamewa, positif Covid-19. Walaupun demikian, warga Kepulauan Mentawai ini tidak berkontak dengan warga asal Sijunjung.
Lahmuddin mengatakan, kebetulan saja pegawai depot air minum itu terjaring ketika ada tes usap bagi penumpang kapal. ”Warga kami ini tidak berkontak dengan warga Sijunjung. Warga Sijunjung turun, warga kami ini masuk,” kata Lahmuddin.
Adapun 16 pegawai depot air minum mengaku tidak punya riwayat perjalanan ke Padang (zona merah). ”Berarti ini penularan lokal. Kemungkinan mereka tertular dari orang tanpa gejala yang belum ’tertangkap’,” ujar Lahmuddin.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Senin (7/9/2020), melaporkan, ada tambahan 52 orang positif Covid-19 di Sumbar dari total 4.650 sampel yang diperiksa. Selain itu, ada tambahan 1 pasien meninggal dan tambahan 57 pasien sembuh. Hingga Senin malam, total kasus di Sumbar mencapai 2.795 orang, dengan 61 orang di antaranya meninggal dan 1.509 orang sembuh.
Kemungkinan mereka tertular dari orang tanpa gejala yang belum ’tertangkap’. (Lahmuddin Siregar)
Selain dari Kepulauan Mentawai (zona kuning), tambahan kasus pada Senin berasal dari Padang sebanyak 15 orang, Padang Pariaman 5 orang, Padang Panjang 3 orang, Pasaman Barat 3 orang, Sawahlunto 2 orang, Agam 2 orang, Sijunjung 2 orang, Limapuluh Kota 2 orang, Solok (kota) 1 orang, dan Dharmasraya 1 orang.
Hingga Senin (7/9/2020), jumlah spesimen atau sampel yang diperiksa di Sumbar sebanyak 136.359 spesimen dengan jumlah orang diperiksa 114.646 orang. Rasio pasien positif dari jumlah orang diperiksa (positivity rate) sebesar 2,4 persen.