Bawaslu Sulawesi Utara Waspadai Kluster Covid-19 akibat Kumpulan Massa Selama Tahap Pendaftaran
Badan Pengawas Pemilu Sulut akan meninjau kemungkinan munculnya kasus Covid-19 dan menjadikannya bahan evaluasi pada tahapan Pilkada 2020 berikutnya. Wacana ini muncul setelah tahapan pendaftaran calon peserta selesai.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·4 menit baca
MANADO, KOMPAS — Dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara yang mendaftar pada hari terakhir pendaftaran peserta Pilkada 2020 lagi-lagi menghadirkan kumpulan massa dan mengabaikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Badan Pengawas Pemilu Sulut akan meninjau kemungkinan munculnya kasus Covid-19 dan menjadikannya bahan evaluasi pada tahapan pilkada berikutnya.
Anggota Bawaslu Sulut, Kenly Poluan, mengatakan, prosedur pendaftaran berjalan lancar di dalam gedung. Yang menjadi masalah adalah penumpukan massa di luar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut dan adanya arak-arakan pengiring calon.
”Ini jadi perhatian serius Bawaslu. Ini bisa jadi masalah, yaitu potensi munculnya kluster Covid-19 baru,” kata Kenly ketika ditemui selepas penutupan pendaftaran calon peserta Pilkada 2020, Senin (7/9/2020), di Manado.
Oleh karena itu, Bawaslu akan menyarankan pasangan calon peserta pilkada dan gugus tugas Covid-19 untuk mengambil langkah penanganan Covid-19, seperti tes cepat atau tes usap massal. ”Kalau ada indikasi warga yang kena Covid-19, kami akan berikan saran kepada KPU untuk memikirkan ulang kelanjutan tahapan berikutnya, seperti menunda,” kata Kenly.
Kalau ada indikasi warga yang kena Covid-19, kami akan berikan saran kepada KPU untuk memikirkan ulang kelanjutan tahapan berikutnya, seperti menunda.
Bawaslu juga akan mengumpulkan informasi tentang kejadian di luar area kantor KPU sebagai pelengkap laporan hasil pengawasan. Jika para pasangan calon peserta terbukti melanggar protokol kesehatan, Bawaslu tetap tidak bisa mengajukan sanksi karena tidak diatur dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada. Namun, laporan itu bisa menjadi pertimbangan bagi tindakan dari kepolisian.
Pada hari terakhir pendaftaran calon peserta pemilihan gubernur, Minggu, dua calon mengajukan pendaftarannya. Pertama, Chistiany Eugenia Paruntu (CEP) dan Sehan Salim Landjar, datang sekitar pukul 15.00 Wita. Pasangan Vonnie Anneke Panambunan dan Hendry Runtuwene menyusul pada malam hari, sekitar pukul 22.30 Wita.
Keduanya tak mengindahkan imbauan untuk tidak menghadirkan massa pendukung yang mengantar mereka. Pasangan Christiany-Sehan, misalnya, datang berjalan kaki sekitar 300 meter ke kantor KPU diiringi para pendukung yang berbaju kuning dan biru khas partai pengusung mereka, Golkar, PAN, dan Demokrat.
Sebagian dari massa pendukung didatangkan dengan angkutan kota. Sebagian lagi berkonvoi dengan sepeda motor dan mobil yang telah dipasangi atribut partai, seperti bendera kuning Golkar dan bendera biru PAN. Para pendukung lalu menyeru-nyerukan jargon tanpa menutup mulut dengan masker.
Massa terus membanjir di Jalan Diponegoro, lokasi KPU, yang hanya selebar 6 meter. Mereka bertahan selama dua jam proses pengumpulan berkas pendaftaran Christiany dan Sehan.
Dalam konferensi pers setelah itu, Christiany mengatakan, ia hanya mengundang 60 orang untuk mendampinginya mendaftarkan diri, termasuk 36 orang dari jajaran partai pengusung yang diperbolehkan masuk ke halaman KPU Sulut, demi mencegah penularan virus korona. Ia mengatakan tak menyangka massa yang mengantarnya akan membeludak.
”Saya tidak mengatur banyaknya massa. Tetapi, ternyata banyak sekali yang mencintai CEP-Sehan sehingga mereka berbondong mengantar. Karena itu, saya sudah sampaikan agar semua mengenakan masker,” kata Christiany.
Bupati Minahasa Selatan itu menyampaikan terima kasih kepada para pendukung yang hadir, lalu mengimbau massa untuk menaati protokol kesehatan. ”Tetap jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, atau pakai hand sanitizer. Jangan datang ke acara-acara yang mengundang banyak orang seperti ini. Setelah ini tolong semuanya pulang,” ujar Christiany.
Setelah konferensi pers, Christiany dan Sehan, yang juga Bupati Bolaang Mongondow Timur, balik ke atas mobil jip tak beratap. Mereka kemudian melambaikan tangan dan menyapa para pendukung yang mengerubungi mobil itu.
Sementara itu, Vonnie datang dengan massa yang jumlahnya hampir sama dengan pendukung Christiany-Sehan. Para pendukungnya mengenakan kaus berwarna biru tua dengan tulisan ”VAP for Sulut”. Ia diusung oleh Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera.
Ketika Vonnie tiba, para pendukung mengerubungi, mengelu-elukan namanya, lalu berbondong mengiringnya ke gerbang Kantor KPU Sulut. Ia datang menaiki mobil terpisah dari Hendry, kemudian masuk lebih dulu ke halaman kantor KPU tanpa diarak.
Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Nasdem Ivanhoe Semen mengatakan, kedatangan Vonnie dan Hendry hanya diiringi jajaran partai beserta pendukungnya. ”PKS juga mendukung kami, tetapi belum bisa dihadirkan,” katanya.
Pada hari pertama pendaftaran, Jumat (4/9/2020), pasangan petahana Olly Dondokambey dan Steven Kandouw juga menghadirkan massa yang terdiri atas ratusan orang. Sebelumnya, keduanya mengendarai sepeda dari Kolongan, Minahasa Utara, sejauh 25 kilometer.
Di lain pihak, KPU Sulut memperketat pengamanan di luar kantornya. Personel kepolisian ditambah di tempat pengecekan kesehatan. Yang diperbolehkan masuk hanyalah mereka yang memiliki tanda pengenal dengan kode respons cepat (QR code).
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat KPU Sulut Rudi Lalonsang mengatakan, KPU mendapat teguran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut karena dinilai tak disiplin menerapkan protokol kesehatan pada hari pertama.
”Makanya, hari ini, kami lebih ketat membatasi orang yang masuk. Tidak bisa ditawar-tawar,” kata Rudi.