PDI-P Daftarkan Serentak Enam Bakal Paslon ke KPU di Bali
Sebanyak enam pasangan calon yang diusulkan PDI-P dalam pilkada di Bali didaftarkan di KPU masing-masing, Jumat (4/9/2020). Paslon dari PDI-P dan koalisi berpotensi melawan kolom kosong di Pilkada Kabupaten Badung 2020.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
BADUNG, KOMPAS — Sebanyak enam pasangan calon yang diusulkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam pemilihan umum kepala daerah (pilkada) di Bali didaftarkan di setiap Komisi Pemilihan Umum yang menyelenggarakan Pilkada 2020 secara serentak, Jumat (4/9/2020). Di Kabupaten Badung, bakal pasangan calon peserta Pilkada Kabupaten Badung 2020 dari PDI-P berpotensi melawan kotak kosong.
Pilkada serentak 2020 di Bali digelar di enam daerah, yakni di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Jembrana, serta Kabupaten Karangasem. PDI-P mendaftarkan bakal pasangan calon (paslon) yang mereka usulkan di enam daerah itu pada hari pertama pendaftaran di setiap KPU setempat.
Bukan tidak ada lawan, (tetap) ada lawan. (Giri Prasta)
Di Kota Denpasar, misalnya, pihak KPU Kota Denpasar menerima pendaftaran bakal paslon I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa yang diusulkan PDI-P berkoalisi dengan Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Solidaritas Indonesia, Jumat (4/9/2020).
Begitu pula di Kabupaten Jembrana, bakal paslon I Made Kembang Hartawan dan I Ketut Sugiasa juga didaftarkan PDI-P yang berkoalisi dengan Partai Hanura.
Adapun di Kabupaten Karangasem, KPU Kabupaten Karangasem menerima pendaftaran dari dua bakal paslon, yakni I Gede Dana dan I Wayan Artha Dipa yang diusulkan PDI-P berkoalisi dengan Partai Hanura dan PSI.
Sementara I Gusti Ayu Mas Sumatri, petahana Bupati Karangasem, berpasangan dengan I Made Sukarena diusung Partai Nasdem berkoalisi Partai Golongan Karya dan beberapa parpol lain. Sumatri mendatangi Kantor KPU Kabupaten Karangasem tanpa didampingi pasangan calon wakil bupatinya, Sukarena, karena sedang sakit.
Pantauan di Kantor KPU Kabupaten Badung, bakal paslon I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa didaftarkan ke KPU Kabupaten Badung. Giri Prasta dan Suiasa, yang merupakan petahana Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung, diusulkan PDI-P bersama Partai Golkar dan Partai Demokrat serta didukung Partai Hanura dalam pencalonan di Pilkada Kabupaten Badung 2020. Mereka diiringi rombongan pendukung dan kedatangannya disambut pergelaran seni ensambel Bali, baleganjur.
Akan tetapi, pihak KPU Kabupaten Badung membatasi jumlah orang yang masuk dan mendampingi Giri Prasta dan Suiasa mengikuti pendaftaran di Kantor KPU Kabupaten Badung. Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta mengatakan, pihaknya menerapkan pembatasan jumlah orang itu lantaran kapasitas ruangan terbatas, selain demi mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Menanggapi kemungkinan tidak adanya pesaing politik di Pilkada Kabupaten Badung 2020, Giri Prasta menyatakan dirinya dan tim pemenangannya berpandangan tetap ada lawan politik yang mereka hadapi dalam Pilkada Kabupaten Badung itu.
”Bukan tidak ada lawan, (tetap) ada lawan,” kata Giri Prasta menjawab pertanyaan wartawan seusai acara pendaftaran di KPU Kabupaten Badung. ”Pasangan Giriasa (Giri Prasta dan Suiasa) melawan kertas (kolom) kosong. Sehingga nanti tetap ada pilihan, mau pilih pasangan Giriasa atau pilih kertas kosong,” kata Giri Prasta.
Adapun Wakil Ketua Tim Bidang Pemenangan DPC PDI-P Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan, tim pemenangan Giriasa tetap bergerak meskipun mereka kemungkinan akan menghadapi kolom kosong lantaran tidak ada paslon lain di Pilkada Kabupaten Badung.
”Dari hitung-hitungan politik, kami dengan koalisi sudah menguasai 92,5 persen kursi di DPRD Badung, sedangkan syarat minimalnya adalah 20 persen,” kata Anom. Ia juga menambahkan, sepertinya tidak mungkin (bakal paslon lain). Namun, KPU masih membuka pendaftaran hingga 6 September.
Secara terpisah, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, pendaftaran hari pertama di enam daerah itu berlangsung lancar. Lidartawan membenarkan pihak KPU membatasi jumlah orang yang mendampingi bakal paslon mendaftar di KPU.
”Kami wajib menjaga kesehatan dan keamanan semua pihak karena masih dalam situasi pandemi Covid-19,” kata Lidartawan yang dihubungi Kompas.