Lemahnya Disiplin Diri, Penyebaran Virus Pun Tak Terkendali
Kedisiplinan masyarakat Kalimantan Barat menjalankan protokol kesehatan lemah enam bulan terakhir. Upaya menegakkan disiplin protokol terus dilakukan melalui peraturan gubernur. Kabupaten/kota wajib mengirim 200 sampel.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·4 menit baca
Lemahnya disiplin diri menjadi tantangan besar masyarakat Kalimantan Barat. Upaya pelacakan tak akan berhasil menekan angka penularan Covid-19 jika protokol kesehatan diabaikan.
Pantauan beberapa bulan terakhir di sejumlah lokasi di Kalimantan Barat, kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan lemah. Bahkan, aktivitas dilaksanakan seperti biasa tanpa menjalankan protokol kesehatan. Covid-19 dianggap seolah sudah tidak ada.
Warga masih ada yang tidak menggunakan masker. Ada pula warga yang menggunakan masker hanya formalitas, untuk berjaga-jaga jika sewaktu-waktu ada razia masker. Menjaga jarak juga tidak begitu dipatuhi. Kafe-kafe ramai tak mengindahkan protokol kesehatan.
Masih banyak warga, tempat usaha, dan sejumlah tempat tidak menyediakan tempat cuci tangan. Mereka juga masih memperbolehkan orang yang tidak menggunakan masker masuk. Protokol kesehatan belum dilakukan dengan semestinya.
Kepala Departemen Kedokteran Komunitas Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak Agus Fitriangga, yang ditemui Kamis (27/8/2020), menemukan ada warga tertular Covid-19 sewaktu nongkrong bersama rekannya. ”Hal itu karena protokol kesehatan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Pelacakan kasus dalam enam bulan terakhir juga lemah. Oleh karena itu, pelacakan perlu ditingkatkan lagi untuk memutus penyebaran Covid-19 enam bulan ke depan. Tes belum dapat dilakukan secara masif enam bulan terakhir.
Berdasarkan evaluasi Pemerintah Provinsi Kalbar, masih ada Pemerintah Kabupaten yang lengah menangani Covid-19 enam bulan terakhir. Bahkan, hingga kini masih ada yang lengah. Itulah sebabnya kasus sempat tidak ada, tetapi muncul kembali.
”Saya lihat ada kabupaten yang dari awal kasus Covid-19, kepala daerahnya kurang gereget menangani. Sekarang pun begitu, sempat zona hijau tetapi lengah, padahal sudah diingatkan,” ujar Gubernur Kalbar Sutarmidji.
Bahkan, pertumbuhan kasus Covid-19 di Kalbar gelombang kedua sempat melampaui puncak tertinggi kasus gelombang pertama. Hal itu terjadi selain tes dan pelacakan yang kian meningkat, juga karena kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan lemah.
Saya lihat ada kabupaten yang dari awal kasus Covid-19, kepala daerahnya kurang gereget menangani. Sekarang pun begitu, sempat zona hijau tetapi lengah, padahal sudah diingatkan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Harisson mengatakan, grafik pertumbuhan kasus pada Selasa (25/8/2020) melewati puncak tertinggi grafik gelombang pertama. Grafik di gelombang pertama paling tinggi kasusnya 137 orang. Namun, di gelombang kedua Selasa (25/8/2020) mencapai 153 orang. ”Ini perlu menjadi perhatian semua,” ungkap Harisson.
Kasus Covid-19 gelombang pertama di Kalbar berakhir pada 22 Juli. Pada 22-24 Juli sempat tidak ada kasus Covid-19 di Kalbar. Selanjutnya kasus merangkak naik sehingga Selasa (25/8/2020) kasus melampaui puncak gelombang pertama.
”Masyarakat saat ini menganggap situasi normal dalam melakukan aktivitas tanpa protokol kesehatan. Maka banyak masyarakat tertular. Di samping itu, tes terhadap masyarakat juga masif,” ujar Harisson.
Tes masif
Kalbar menggencarkan tes usap lebih masif pada enam bulan ke depan. Kabupaten/kota yang tidak memiliki laboratorium tes usap wajib mengirim 200 sampel tes usap per minggu ke provinsi. Jika ketentuan itu dilanggar, dana transfer bagi hasil ke kabupaten/kota yang bersangkutan ditunda.
Pemeriksaan sampel usap di laboratorium Untan sejauh ini sudah mencapai 10.236 sampel. Sebagian sampel juga dikirim ke Jakarta, sejumlah 4.856 sampel. Target hingga akhir tahun ada 44.800 sampel diperiksa.
Kemampuan laboratorium Untan untuk memeriksa sampel ditingkatkan. Saat ini kemampuan memeriksa 200-250 sampel per hari akan ditingkatkan menjadi 500 sampel per hari mulai awal September.
Kewajiban kabupaten/kota mengirim sampel tes usap 200 per minggu sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang telah diterbitkan Senin (24/8/2020). Pergub juga memuat sanksi lisan, tertulis, dan denda bagi pelanggar protokol kesehatan.
Anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kalbar sejauh ini masih sekitar Rp 100 miliar. Jumlah itu diperkirakan mencukupi hingga akhir tahun. Seluruh penggunaan anggaran Covid-19 diminta dipantau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar tidak terjadi penyelewengan.
Agus mengatakan, selain penguatan pemeriksaan, pelacakan, dan pengobatan, masyarakat juga masih perlu diedukasi terkait protokol kesehatan. Jangan sampai masyarakat lengah dalam pencegahan Covid-19.
Peran desa pun harusnya diperkuat dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Apalagi, masih ada masyarakat desa di Kalbar ternyata banyak yang belum paham soal Covid-19. Memperkuat fungsi desa merupakan salah satu strategi penanganan Covid-19.
Pemberdayaan desa bisa menggandeng tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam menyosialisasikan pencegahan Covid-19. Suara mereka tentu didengar oleh warga. Pergub yang sudah ada pun disosialisasikan kepada masyarakat dan diimplementasikan, agar ada hasilnya.
Pertarungan dengan Covid-19 di Kalbar belum berakhir. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar secara kumulatif hingga Kamis (27/8/2020) total kasus konfirmasi di Kalbar 611 orang. Sebanyak 509 orang di antaranya sudah sembuh dan 4 orang meninggal. Peraturan sudah dibuat dan fasilitas kesehatan ditambah, tetapi jika tak disertai kepatuhan, pertarungan tak akan bisa dimenangkan.