KPU Karawang Tayangkan Langsung Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah
KPU Karawang bakal menyiarkan proses pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati secara langsung melalui akun media sosial. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadi kerumunan.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
KARAWANG, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Karawang, Jawa Barat, bakal menyiarkan proses pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang secara langsung melalui akun media sosial. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan pendukung.
Tahapan pendaftaran calon dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) dilaksanakan pada 4-6 September 2020 secara serentak di Indonesia. Tahun ini, ada 224 kabupaten, 37 kota, dan 9 provinsi yang akan melaksanakan pilkada.
Ada tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang yang akan mendaftarkan diri dalam Pilkada 2020. Pasangan Cellica Nurrachadiana-Aep Saepulloh diagendakan datang mendaftar pada Jumat (4/9/2020) pukul 09.00. Pasangan petahana ini diusung koalisi Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Golkar, dan PKS. Selanjutnya, ada Yesi Karya Lianti dan Ahmad Adly Fairuz dari koalisi PDI-P, PAN, PBB, dan PPP. Keesokan harinya, giliran Akhmad Zamaksyari-Yusni Rinjani dari koalisi Partai Gerindra dan PKB.
Ketua KPU Kabupaten Karawang Miftah Farid, Kamis (3/9/2020), meminta bakal pasangan calon dan tim tidak mengerahkan orang dalam jumlah banyak. Jumlah perwakilan yang boleh masuk ke kantor KPU sangat terbatas dan ketat, maksimal 16 orang di aula (sektor A) dan 30 orang di halaman depan gedung (sektor B). Mereka semua sudah didata dan wajib membawa kartu khusus yang telah diberikan sebelumnya.
”Layar khusus akan diletakkan di sektor B agar mereka bisa memantau kegiatan penyerahan berkas pendaftaran oleh bakal pasangan calon bupati-wakil bupati. Masyarakat atau pendukung di rumah juga bisa menyaksikannya lewat live streaming di akun Youtube KPU Karawang,” ucap Farid.
Sebelumnya, acara Gebyar Pilkada Kabupaten Karawang juga ditampilkan secara langsung lewat akun Youtube KPU Karawang, Jumat (28/8/2020). Tayangan ini ditonton tak kurang dari 75 orang. Peserta bisa berinteraksi langsung memberikan komentar pada kolom chat.
Bakal pasangan calon diizinkan membawa sejumlah pendukung dengan jumlah terbatas dan harus menerapkan protokol kesehatan. KPU Karawang juga mengatur waktu kedatangan tim bakal pasangan calon secara bergantian. Hal ini untuk mencegah terjadi bentrok antarrombongan di halaman luar.
Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Karawang Wawan Ismanto mengatakan, pihaknya telah mengimbau para pendukung untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan disiplin diri saat proses pendaftaran bakal pasangan calon.
Gabungan tim gugus tugas, TNI, dan Polri juga bakal mengawasi dan menjaga agar proses tahapan ini tetap disiplin dalam menerapkan pembatasan jarak fisik dan penggunaan masker. Sebelumnya, operasi sidak penggunaan masker secara rutin diadakan di sejumlah titik yang berpotensi terjadi kerumunan. Sidak dilakukan untuk mencegah terbentuknya kluster baru akibat warga berkerumun.
Kepala Satpol PP Karawang Asep Wahyu sebelumnya mengatakan, pihaknya menerjunkan sekitar 80 anggota Satpol PP di beberapa lokasi di Karawang untuk mengawasi masyarakat agar tetap disiplin. Mereka yang melanggar akan diberikan sanksi berupa kerja sosial hingga denda.