logo Kompas.id
NusantaraSanksi Sosial Belum Sadarkan...
Iklan

Sanksi Sosial Belum Sadarkan Pelanggar Protokol Kesehatan di Sidoarjo

Sosialisasi, edukasi, hingga penjatuhan sanksi sosial terhadap pelanggar protokol kesehatan di Sidoarjo sudah diimplementasikan. Namun, frekuensi pelanggaran oleh masyarakat seperti tidak berkurang.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2m8erQ3njb0d7z6lBRvHSKLvLUc=/1024x1414/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fe1594b33-2a48-49a9-918a-8ad97c31ff32_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Warga yang tidak menggunakan masker memilih hukuman push up saat razia warga tidak bermasker di Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (5/8/2020). Razia tersebut untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir dan harus selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

SIDOARJO, KOMPAS — Sosialisasi, edukasi, hingga penjatuhan sanksi sosial terhadap pelanggar protokol kesehatan di Sidoarjo sudah diimplementasikan. Namun, frekuensi pelanggaran oleh masyarakat seperti tidak berkurang. Diperlukan upaya terobosan untuk sadarkan warga dan kendalikan sebaran Covid-19.

Hampir setiap hari, petugas gabungan dari Polresta Sidoarjo, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja Sidoarjo menggelar razia penerapan protokol kesehatan. Razia itu digelar di jalan utama, pasar tradisional, hingga kawasan permukiman. Namun, frekuensi pelanggaran tetap tinggi.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000