Selama Pandemi, 1.877 Karyawan di Kota Palangkaraya Dirumahkan dan PHK
Sebanyak 1.877 karyawan dari berbagai perusahaan di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dipecat dan dirumahkan selama pandemi Covid-19. Pemerintah mulai siapkan skema pemulihan ekonomi.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Sebanyak 1.877 karyawan dari berbagai perusahaan di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dipecat dan dirumahkan selama pandemi Covid-19. Untuk mengatasinya, pemerintah sudah mulai membuat skema pemulihan perekonomian, salah satunya dengan membuat pelatihan untuk usaha kecil dan menengah.
Dari data Dinas Tenaga Kerja Kota Palangkaraya tercatat 1.877 karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan selama Maret hingga Juli 2020. Hal tersebut terjadi karena banyak pemilik usaha yang terdampak pandemi dan tidak mampu lagi memberi upah karyawannya.
Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin mengungkapkan, bencana non-alam tersebut berdampak tidak hanya pada kesehatan, tetapi juga kehidupan sosial dan perekonomian wilayah. Sektor industri dan jasa merupakan yang paling terdampak.
”Mulai dari industri kecil, menengah sampai yang besar juga terdampak. Selain itu, wilayah Palangkaraya ini sektor jasanya juga besar jadi ketika mereka terdampak, perekonomian wilayah juga kena,” ungkap Fairid di Palangkaraya, Selasa (1/9/2020).
Fairid mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan setidaknya 20 program pemulihan ekonomi yang bakal dijalankan tahun ini. Program-program itu tersebar di empat dinas, seperti Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Dinas Tenaga Kerja.
”Ini juga untuk menjaga juga mendorong daya beli masyarakat. Untuk UMKM nanti ada bantuan peralatan, pelatihan wirausaha, pelatihan pertukangan, hingga pengembangan unit pembenihan juga budidaya ikan dan komoditas pangan,” kata Fairid.
Fairid menjelaskan, program itu juga merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo soal pemulihan ekonomi. ”Empat dinas tadi akan berkoordinasi dalam pelaksaan program pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Salah satu yang saat ini sedang berjalan adalah pelatihan untuk warga Palangkaraya. Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan, UMKM, dan Perindustrian Margalis mengungkapkan, para peserta akan diberi peralatan dan keterampilan menganyam sehingga bisa memproduksi tas dan produk lainnya. Dengan peralatan yang diberikan, ia berharap bisa berlanjut hingga produksi.
”Tak hanya menganyam, mereka juga diajarkan menjahit agar bisa memproduksi produk-produk rotan modern, produk asli dengan pola-pola lama dan banyak lagi,” kata Margalis.
Selain anyaman rotan, Margalis menambahkan, pihaknya juga memberikan pelatihan untuk perajin mebel sederhana, seperti pembuat meja dan kursi belajar. Satu kali pelatihan pihaknya mengeluarkan lebih kurang Rp 200 juta untuk pelaksanaan hingga pembelian peralatan penunjang untuk 30 peserta.
”Jadi kami memberi alat pancing, masyarakat tinggal mencari ikannya. Ini bentuk rangsangan ekonomi agar daya beli juga meningkat, masyarakat juga tetap produktif di tengah pandemi,” ujar Margalis.
Hingga saat ini, Kota Palangkaraya masih menjadi wilayah zona merah dengan jumlah kasus terkonfirmasi positif paling banyak se-Kalteng. Ibu kota Provinsi Kalteng itu hingga kini memiliki 924 kasus Covid-19 dengan jumlah pasien sembuh sebanyak 681 orang, 106 orang suspek, 4 orang probable, dan 55 orang meninggal.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palangkaraya akan menerbitkan Peraturan Wali Kota tentang Penanganan Covid-19, tetapi kebijakan itu tidak jadi diterbitkan lantaran masih harus mengalami beberapa kali revisi. Wakil Wali Kota Palangkaraya Umi Mastikah menyebutkan, pihaknya masih akan merevisi terkait denda yang akan diberikan sebagai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
”Kalau soal denda memang harusnya lebih rendah dari denda yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi,” kata Umi.
Umi menjelaskan, saat ini produk hukum tersebut sedang dibahas di Biro Hukum Sekretaris Daerah Kota Palangkaraya. ”Meskipun demikian, kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat soal protokol kesehatan,” katanya.