logo Kompas.id
NusantaraPelaku Telan Narkotika di...
Iklan

Pelaku Telan Narkotika di Waingapu Dibawa ke Kupang

Pelaku AS (45) dan barang bukti berupa dua plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dibawa dari Waingapu, Sumba Timur, ke Kota Kupang di Nusa Tenggara Timur untuk mempermudah pemeriksaan.

Oleh
KORNELIS EWA AMA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/O5uumISxAvcQRGB03nDRZ8K2Cuo=/1024x2219/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200901korc-plastik_1598956552.jpg
HUMAS POLDA NTT

Petugas medis di RSUD Umbu Rara memisahkan plastik klip dari tinja dan mencucinya.

WAINGAPU, KOMPAS — Pelaku SA (45) dan barang bukti berupa dua plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dibawa dari Waingapu, Sumba Timur, ke Kota Kupang untuk mempermudah pemeriksaan. Dua barang bukti berupa plastik klip itu sebelumnya ditelan SA sehingga butuh waktu satu hari untuk mengeluarkan plastik klip dari dalam perut pelaku yang merupakan warga Waingapu tersebut.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Komisaris Besar Jo Bangun di Kupang, Selasa (1/9/2020), mengatakan, tersangka SA ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT di wilayah Pelabuhan Rakyat Waingapu, Senin (31/8/2020). Polisi juga mengamankan dua barang bukti berupa dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000