Jemput paksa jenazah pasien yang sempat diduga Covid-19 meluas di sejumlah daerah, termasuk Jambi. Praktik itu mengancam keselamatan orang-orang di sekitar pasien.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Keluarga seorang pasien yang meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher, Jambi, menolak jenazah dimakamkan secara protokol Covid-19, Selasa (1/9/2020). Keluarga pun mengambil paksa jenazah itu dari rumah sakit.
Pihak keluarga marah karena merasa petugas medis lamban mengeluarkan hasil uji usap Covid-19. Padahal, anak berinisial IL (6) telah dinyatakan meninggal sejak Senin malam.
IL adalah penderita hidrosefalus. Karena melihat kondisi komorbid, IL yang masuk rumah sakit sekitar pukul 21.00 langsung diuji cepat (rapid test) oleh petugas.
Mengetahui hasil uji cepat reaktif, petugas berencana melanjutkan dengan uji usap. Namun, belum lagi uji usap dilakukan, sang anak meninggal pada Selasa pukul 01.30. Selanjutnya, pengambilan usap baru dilakukan enam jam setelah pasien meninggal.
Pihak keluarga menyatakan tidak terima petugas medis menyiapkan protokol kesehatan Covid-19 untuk pemakaman jenazah. Menurut Abdul Sidik, dari pihak keluarga, keluarga kecewa dan menilai petugas lamban. ”Sudah meninggal sejak semalam, tetapi mengapa hasil tes (uji swab) tak juga keluar,” katanya. Mereka pun memaksa membawa pulang jenazah.
Pengambilan usap baru dilakukan enam jam setelah pasien meninggal.
Dalam kondisi di bawah tekanan, pihak rumah sakit akhirnya mengizinkan keluarga membawa pulang jenazah setelah menandatangani surat pernyataan.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, mengatakan, hasil uji cepat menunjukkan ada reaktif. Namun, pada tes usap hasilnya menunjukkan pasien anak tersebut negatif Covid-19.
Terlepas dari hasil itu, ia mengimbau masyarakat agar disiplin mengikuti protokol kesehatan. Masyarakat juga agar menghargai upaya petugas medis menjalankan tugasnya sesuai dengan protokol kesehatan. ”Rencana pemakaman dengan lewat protokol kesehatan adalah upaya petugas medis menjaga orang di sekitar dari ancaman penularan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari Elfie Yenni mengatakan, seorang pasien suspek Covid-19 di wilayahnya meninggal di RSUD Hamba. Pasien sebelumnya dirawat di RS Mitra Medika Muara Bulian. Melihat kondisi klinisnya berat karena infeksi paru dan diabetes, pihak rumah sakit kemudian merujuk pasien ke RSUD Hamba.
Menurut Elfie, pasien menunjukkan gejala klinis Covid-19. Uji usap langsung dilakukan. Namun, belum lagi hasilnya keluar, pasien telah meninggal. Jenazahnya dimakamkan secara protokol Covid-19.