Pemerintah menargerkan digitalisasi sertifikat di Indonesia rampung 2024.
Oleh
KOMPAS/DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Pemerintah menargetkan digitalisasi sertifikat di Indonesia rampung 2024. Digitalisasi akan memperkuat basis pandataan, kepastian hak atas tanah, dan menghindari upaya manipulasi. Informasi yang baik juga bisa meningkatkan nilai ekonomi.
Sertifikat digital bisa diakses baik melalui bentuk fisik maupun dalam bentuk data digital. Hal itu dikatakan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra saat menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada perwakilan warga Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, di Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (1/9/2020).
Menurut Surya, saat ini, berbagai upaya terus dilakukan untuk mencapai target itu. ”Terkait digitalisasi pertanahan, mulai 8 Juli hak tanggungan semua sudah digital. Layanan berikutnya, pengecekan elektronik, sekarang sudah 56 persen untuk Indonesia. Namun, di Jawa Timur per 1 September ini sudah 100 persen pengecekan elektronik,” ujarnya.
Terkait digitalisasi pertanahan, mulai 8 Juli hak tanggungan semua sudah digital. (Surya Tjandra)
Hadir pada kesempatan ini, antara lain, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur Virgo Eresta Jaya, Wali Kota Malang Sutiaji, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, dan Bupati Malang M Sanusi.
Menurut Surya, yang sekarang tengah dilakukan adalah penyusunan pendukung legislasi untuk menelurkan sertifikat tanah elektronik. Pihaknya berharap semua layanan turunannya nanti juga elektronik sehingga masyarakat tidak perlu pergi ke kantor pertanahan jika ingin mengurus sesuatu.
Virgo Eresta Jaya mengatakan, pada tahun 2024, semua bidang tanah di Jawa Timur harus sudah terdaftar. Tahun 2021 ditargetkan semua kota sudah lengkap, setelah itu semua kabupaten pada 2022. Hal ini menjadi keniscayaan karena Jawa Timur punya kelebihan dari sisi sumber daya manusia dan kesadaran masyarakat dibandingkan dengan provinsi lain.
”Di Jawa Timur saya tantang teman-teman tahun 2021 kota sudah lengkap. Tahun 2022 menyusul kabupaten-kabupaten sehingga kita harapkan Jawa Timur bisa mendahului Indonesia dalam merealisasikan sertifikat,” ujarnya.
Untuk mewujudkan langkah ini, menurut Virgo, masing-masing kepala kantor sudah membuat peta jalan yang dimulai dari desa untuk tahun ini, menyusul kecamatan dan kota pada tahun depan. Lalu, disusul kabupaten pada tahun berikutnya. Kabupaten menjadi yang terakhir karena wilayahnya luas.
Menurut Virgo, sertifikasi akan menaikkan pelayanan akses finansial. Di Batu, misalnya, finansial hak tanggungan atas tanah mencapai Rp 5 triliun, Kabupaten Malang Rp 22 triliun, dan Kota Malang Rp 33 triliun. Jumlah tersebut hanya 50-60 bidang tanah terdaftar. Jika angka itu bisa naik, manfaatnya akan semakin besar.
Sementara itu, Sutiaji menyatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan BPN mewujudkan sertifikat digital. Sejauh ini, belum semua tanah di Kota Malang bersertifikat. Baru enam kelurahan yang sertifikatnya sudah terpenuhi. Sisanya belum karena beberapa alasan, salah satunya dokumen hilang sehingga harus melakukan pendataan dari awal.