logo Kompas.id
NusantaraTanpa Payung Hukum dan...
Iklan

Tanpa Payung Hukum dan Kelembagaan, Lumbung Ikan Nasional Akan Sia-sia

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan bahwa Maluku sebagai lumbung ikan nasional. Namun, rencana itu akan sia-sia jika tidak ada payung hukum dan peta jalan yang jelas.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PS1-YK22IYcGtUMI-khdDxpQrqk=/1024x656/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Ffrn1.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Yadi Bustan, nelayan asal Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, menangkap ikan di Laut Seram, Sabtu (14/1/2017).

AMBON, KOMPAS — Kendati Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah menyatakan Maluku sebagai lumbung ikan nasional, hal itu tidak diikuti dengan penetapan payung hukum dan pembentukan kelembagaan. Sejumlah akademisi di Maluku khawatir program tersebut tidak fokus sehingga gagal mencapai tujuan yang diharapkan. Rencana besar itu dapat berujung sia-sia.

Pengajar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Pattimura, Ambon, Ruslan Tawari, Senin (30/8/2020) malam, mengatakan, lewat payung hukum dan kelembagaan khusus terkait lumbung ikan nasional, pelaksanaan program itu akan lebih terarah. Semakin banyak energi yang digerakkan untuk menanganinya, mulai dari pusat hingga daerah.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000