Siswa SMA di Jawa Barat Dapat Bantuan Kuota Internet dan Peminjaman Gawai
Siswa SMA dari keluarga kurang mampu di Jawa Barat mendapatkan bantuan kuota internet dan peminjaman gawai. Bantuan ini diberikan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi Covid-19.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Siswa SMA dari keluarga kurang mampu di Jawa Barat mendapatkan bantuan kuota internet dan peminjaman gawai. Bantuan ini diberikan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi Covid-19.
Bantuan kuota internet itu bersumber dari Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD). Sementara gawai yang dipinjamkan kepada siswa merupakan aset sekolah dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja 2019.
”Enggak ada salahnya gawai tersebut dipinjamkan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Mutu pendidikan anak-anak tidak boleh terabaikan hanya gara-gara tidak mempunyai gawai,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi di SMA Negeri 9 Kota Bandung, Senin (31/8/2020).
Dedi mengatakan, pihaknya menyiapkan 38.323 gawai untuk dipinjamkan kepada siswa. Selama ini gawai tersebut disimpan di sekolah dan digunakan untuk kebutuhan ujian siswa.
Akan tetapi, Dedi belum dapat merinci jumlah siswa penerima bantuan kuota internet. Sebab, cara sekolah memanfaatkan BOPD untuk mendukung kebutuhan siswa dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak sama.
”Setiap sekolah berbeda inovasinya. Ada melalui cip (kartu perdana internet) dibagikan kepada siswa kurang mampu. Namun, ada juga sekolah yang bekerja sama dengan provider lalu membagikan kuota internet ke siswa,” ujarnya.
Di SMAN 9 Kota Bandung, misalnya, 150 siswa mendapatkan bantuan kuota internet Rp 150.000 per orang. Sekolah ini juga menyediakan 376 tablet untuk dipinjamkan kepada siswa.
Ini bukan lomba untuk banyak-banyakan membuka sekolah. Nyawa dan kesehatan siswa jauh lebih penting.
Dedi memastikan bantuan tersebut tidak akan timpang-tindih dengan bantuan kuota intenet dari pemerintah pusat. Bantuan dari pusat direncanakan turun pada September selama empat bulan. ”Jika bantuan pusat datang, dana BOPD bisa dipakai untuk keperluan siswa yang lain,” ujarnya.
Dedi menambahkan, mayoritas SMA di Jawa Barat masih menerapkan sistem PJJ. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di sekolah. Hanya 71 sekolah di kecamatan zona hijau Covid-19 yang diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka. Syaratnya, sekolah menyediakan fasilitas protokol kesehatan dan terkendala mengakses internet sehingga sulit menerapkan belajar daring.
Ke-71 sekolah tersebut berada di sejumlah kecamatan zona hijau Covid-19. Mayoritas sekolah terletak di perkampungan di beberapa daerah, antara lain Kabupaten Bogor, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Subang, Majalengka, dan Kabupaten Ciamis.
Trista (40), orangtua siswa SMAN 9 Kota Bandung, menyambut baik bantuan tersebut. Ia mengatakan, selama pandemi Covid-19 dirinya harus membeli kuota internet Rp 400.000 per bulan untuk kedua anaknya.
”Bantuan kuota internet ini sangat meringankan orangtua siswa. Selama pandemi, pengeluaran bertambah untuk kebutuhan belajar anak-anak di rumah,” ucapnya.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya menuturkan, di tengah ancaman Covid-19 yang belum berakhir, sekolah perlu menerapkan sistem PJJ. Oleh sebab itu, dia mendukung pemberian bantuan kuota dan peminjaman gawai kepada siswa.
”Ini bukan lomba membuka sekolah terbanyak. Nyawa dan kesehatan siswa jauh lebih penting,” ujarnya.
Abdul mengatakan, pembukaan sekolah di kecamatan zona hijau Covid-19 perlu dievaluasi berkala. Jika ditemukan kasus Covid-19 di wilayah itu dan zonanya berubah, pembelajaran tatap muka harus dihentikan.