Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 di Daerah
Hampir enam bulan pandemi, kasus positif Covid-19 konsisten naik. Kota Bogor menjadi zona merah dan menerapkan jam malam. Di Sumatera Barat, rumah sakit bergantian tutup setelah tenaga medis positif Covid-19.
PADANG, KOMPAS — Penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia sepanjang Sabtu (29/8/2020), sesuai paparan data di laman Satuan Tugas Penanganan Covid-19, mencapai 3.308 orang atau naik 305 orang dibandingkan dengan sehari sebelumnya. Pada Jumat (28/8/2020), rasio positif rata-rata dari total pemeriksaan nasional 13,3 persen, jauh di atas batas 5 persen dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kenaikan jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 salah satunya berdampak pada terganggunya pelayanan di fasilitas kesehatan. Rumah Sakit Umum Daerah Pasaman Barat, Sumatera Barat, misalnya, menutup pelayanan kesehatan sementara karena 10 dokter positif Covid-19.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pasaman Barat, Gina Alecia, Sabtu, mengatakan, rumah sakit ditutup mulai Jumat. Semua layanan ditutup, mulai dari poliklinik hingga instalasi gawat darurat.
Baca juga : Lagi, Rumah Sakit di Sumatera Barat Ditutup akibat Penularan Covid-19
”Kami sangat prihatin. Kami berharap pasien jujur menjawab pertanyaan tenaga kesehatan saat pemeriksaan. Kami juga berharap tenaga kesehatan lebih ketat menjalani protokol kesehatan saat melaksanakan tugas,” kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Riza.
Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Sumbar Pom Harry Satria, Rabu (26/8/2020), pelayanan dua rumah sakit, yaitu RSUD Pariaman dan RSUD dr Achmad Darwis Suliki, juga ditutup sementara karena sejumlah tenaga kesehatannya positif.
Di RSUP Dr M Djamil, Padang, 24 tenaga kesehatan terkonfirmasi positif Covid-19 dalam dua pekan ini. Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi RSUP Dr M Djamil, Gustavianof, Jumat, mengatakan, 24 tenaga kesehatan itu antara lain dokter, perawat, dan bidan.
Baca juga : Lonjakan Kasus Covid-19 Berpotensi Memicu Krisis Baru
”Adanya 24 tenaga kesehatan positif Covid-19 ini tidak mengganggu pelayanan kesehatan. Tenaga kesehatan RSUP Dr M Djamil sekitar 3.500 orang,” katanya.
Sebelumnya, Rumah Sakit Semen Padang juga menutup layanan poliklinik pada 26-30 Agustus 2020. Gella Khanila dari Humas Rumah Sakit Semen Padang, Jumat, mengatakan, penutupan untuk keperluan disinfeksi dan pembersihan total fasilitas poliklinik, bukan karena ada tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Epidemiolog Universitas Andalas, Defriman Djafri, mengingatkan pemerintah daerah untuk mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 sejak beberapa pekan terakhir. ”Akses pelayanan dan perawatan penyakit lainnya pada akhirnya juga akan terganggu. Ujungnya angka kesakitan dan kematian meningkat tajam. Ini menjadi kegagalan dalam pengendalian dan pencegahan,” kata Defriman, Sabtu.
Defriman pun menyarankan pemerintah dan semua komponen yang ada untuk membangun kembali sense of emergency agar lonjakan kasus ini menjadi perhatian masyarakat dan semua komponen masyarakat. Edukasi dan gerakan inovatif terus digalakkan melalui solidaritas bersama seluruh komponen.
Zona merah
Informasi resmi dari Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, mengungkapkan, kota itu akhirnya menerapkan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas selama dua minggu terhitung 29 Agustus hingga 11 September 2020. Langkah itu dilakukan setelah Bogor masuk dalam zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Lihat juga : Zona Merah di Normal Baru
”Kami mempercepat evaluasi pembatasan sosial berskala besar dengan memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas. Jadi, RW merah akan dibatasi aktivitasnya,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, dikutip dari laman resmi Pemkot Bogor, kemarin. Dalam pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas ini, Pemkot Bogor memberlakukan jam operasi bagi semua unit usaha hingga pukul 18.00 dan jam malam aktivitas warga di luar rumah hingga pukul 21.00.
Pemkot Bogor sudah menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Wali Kota Nomor 107 Tahun 2020 mengenai sanksi, mulai dari hukuman sosial hingga denda, jika warga kedapatan melanggar.
Masih di Jabar, ada ratusan kasus tambahan di kluster industri berasal dari dua pabrik manufaktur.
Jadi, RW merah akan dibatasi aktivitasnya.
Peringatan bagi pabrik
Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Bandung, Sabtu, mengatakan, dua pabrik yang memiliki kasus positif adalah pabrik LG dengan jumlah kasus terkonfirmasi 242 orang dan pabrik Suzuki 71 kasus.
”Domisili pasien tersebar. Ada yang dari Jakarta, ada juga dari Karawang. Kami melakukan isolasi mandiri di President University. Hal ini juga tidak menutup ada penambahan karena kami terus tracing (telusuri),” kata Kamil.
Baca juga : Jadi Sukarelawan Uji Vaksin Covid-19, Gubernur Jabar Bakal Jalani Tes Usap
Menurut Kamil, protokol kesehatan di kawasan industri butuh pembenahan. Penambahan kasus ini menjadi peringatan bagi pemilik pabrik dan pengelola kawasan industri di Jabar, terutama di kawasan pantai utara. ”Jangan sampai saat pabrik sudah dibuka untuk perekonomian kemudian ditutup lagi karena karyawannya terpapar Covid-19,” katanya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan Karawang Yayuk Sri Rahayu mengatakan, di salah satu perusahaan, ada pasien pertama yang diketahui terjangkit Covid-19 pada Rabu (5/8/2020). Namun, perusahaan baru melaporkan kepada tim gugus tugas pada minggu lalu.
Jangan sampai saat pabrik sudah dibuka untuk perekonomian kemudian ditutup lagi karena karyawannya terpapar Covid-19.
Yayuk mendesak pelaku usaha untuk jujur dan secepatnya berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar penanganan bisa lebih dini demi mencegah meluasnya penularan Covid-19.
Menurut Acuviarta Kartabi, pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan, Bandung, perusahaan yang tidak menginformasikan kasus Covid-19 disebabkan kekhawatiran mereka apabila aktivitas produksi harus ditutup dan menjadi lumpuh total. Di sisi lain, ketakutan itu tidak diimbangi penerapan protokol krisis yang ketat demi keselamatan karyawannya.
Pejabat meninggal
Di Aceh, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Iskandar (52) meninggal setelah terpapar Covid-19. Sementara Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin harus isolasi mandiri.
Kasus pejabat terjangkit ini memperpanjang daftar pejabat di sejumlah daerah yang meninggal, sakit, atau harus isolasi mandiri akibat terinfeksi virus korona baru. Minggu lalu, Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Nur Ahmad Syaifudin meninggal karena penyakit ini.
Baca juga : Positif Covid, Sekda Aceh Besar Meninggal, Wakil Wali Kota Banda Aceh Isolasi
Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh Lukman mengatakan, penyebaran virus korona di Banda Aceh semakin sulit dipetakan dan tidak bisa lagi dibuat kluster. Tidak sedikit pasien yang tidak tahu dari mana mula dia terpapar.
Lonjakan kasus dan dugaan kuat kurang disiplinnya publik menerapkan protokol pencegahan Covid-19 turut menyebabkan penutupan kembali atraksi wisata di Banyuwangi, Jawa Timur. Padahal, baru beberapa waktu lalu atraksi wisata itu dibuka agar memicu geliat ekonomi setempat.
Sementara itu, perkuliahan di kampus Universitas Negeri Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur, juga ditutup sejak Jumat sampai Rabu (9/9/2020) karena ada mahasiswa fakultas kedokteran yang terkonfirmasi positif Covid-19. Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Negeri Nusa Cendana Jalaludin mengatakan, penutupan kampus demi penelusuran dan tes cepat bagi siapa pun yang kontak dengan mahasiswa yang terkonfirmasi.
(JOL/RTG/MEL/AIN/TAN/GER/KOR/NEL)