Dalam sepekan terakhir, TNI AL telah menangkap dua kapal ikan Vietnam yang mencari ikan di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Laut Natuna Utara. Kedua kapal beserta awaknya kemudian diproses di Lanal Tarempa.
Oleh
Edna C Pattisina
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — TNI Angkatan Laut menangkap Kapal Ikan Asing asal Vietnam yang mencuri ikan di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara, Sabtu (29/8/2020).
Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid mengungkapkan, pada saat itu, KRI Tjiptadi-381 BKO Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I sedang melaksanakan operasi rutin di perairan Natuna. KRI kemudian mendapatkan kontak radar dari kapal yang dicurigai melakukan aktivitas ilegal di laut. Pengejaran pun dilakukan. KRI Tjiptadi-381 berusaha untuk melakukan kontak radio, tetapi tidak diindahkan oleh kapal ikan asing tersebut.
Kapal tersebut malah berusaha melarikan diri keluar dari garis Landas Kontinen Indonesia, tetapi tetap dikejar oleh KRI dan diberi tembakan peringatan. Akhirnya, kapas Vietnam tersebut berhasil diberhentikan KRI Tjiptadi-381.
”Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan ABK kapal tersebut oleh Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) KRI Tjiptadi-381,” kata Abdul Rasyid.
Dari pemeriksaan awal diperoleh nama Kapal BV 93398 TS berbendera Vietnam diawaki sembilan orang berkewarganegaraan Vietnam dengan muatan ikan campur sekitar setengah ton hasil dari aktivitas menangkap ikan secara ilegal di perairan ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara. Untuk mendalami pelanggaran tersebut, kapal diamankan dan dikawal menuju Lanal Tarempa untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Kapal ikan asing tersebut diduga melanggar Pasal 93 Ayat (2) jo Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan karena diduga melakukan pelanggaran berupa mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEE Indonesia.
Kapal ikan asing tersebut diduga melanggar Pasal 93 Ayat (2) jo Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
Abdul Rasyid mengatakan, kapal ini merupakan kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam kedua dalam satu pekan terakhir ini yang diamanankan KRI Jajaran Koarmada I di Perairan Natuna Utara. Beberapa hari sebelumnya, KRI Bung Tomo-357 juga berhasil menangkap KIA berbendera Vietnam dan saat ini sedang diproses lanjut di Lanal Tarempa.
Koarmada I saat ini secara rutin melaksanakan Operasi Laut dengan melibatkan unsur laut dalam kendali taktis salah satunya di Bawah Kendali Operasi (BKO) Komandan Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I. Selain beroperasi sebagai pengamanan wilayah perbatasan negara, juga mengamankan dari segala tindakan yang merugikan negara di laut.
”Saat ini KRI Tjiptadi-381 sedang melakukan pengawalan dari lokasi penangkapan ke Pangkalan TNI AL terdekat, yakni Lanal Tarempa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Menurut Abdul Rasyid, pimpinan TNI AL berkomitmen memberantas tindak pidana di laut, salah satunya adalah pencurian ikan yang masih marak terjadi di wilayah perairan yang berbatasan dengan negara tetangga. Hal ini dilakukan dengan patroli baik melalui operasi laut, patrol udara maritim, maupun operasi intelijen dengan menggunakan KRI ataupun pesawat udara.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I Letkol Laut (P) Fajar Tri Rohadi mengatakan, pemeriksaan akan tetap dilakukan sesuai protokol Covid-19. Kapal yang digunakan beserta barang yang dibawa akan disterilkan dengan disemprot disinfektan dan kesembilan ABK akan dilakukan isolasi mandiri di kapal dengan pengawasan Personel Lanal Tarempa.