Puluhan Pekerja Kilang Lepas Pantai di Anambas Positif Covid-19
Sebanyak 64 pekerja kilang migas Premier Oil di Kabupaten Kepulauan Anambas diketahui positif Covid-19. Akibat peristiwa itu, pemerintah daerah setempat langsung memperketat pengawasan di sejumlah pintu masuk.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Puluhan pekerja kilang minyak dan gas bumi Premier Oil di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, diketahui positif Covid-19. Akibat peristiwa itu, pemerintah daerah setempat langsung memperketat pengawasan di sejumlah pintu masuk, terutama Bandara Matak.
Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas Sahtiar, Minggu (30/8/2020), membenarkan ada sejumlah pekerja kilang milik Premier Oil yang terkonfirmasi positif Covid-19. Para pekerja kilang lepas pantai yang positif itu telah dibawa menggunakan pesawat dari Bandara Matak ke Jakarta.
”Kami sedang meminta data yang mendetail dari Premier Oil tentang berapa banyak orang yang sudah dikirim ke Jakarta. Kami khawatir apabila masih ada yang tertinggal di Anambas,” kata Sahtiar saat dihubungi lewat telepon dari Batam.
Premier Oil merupakan perusahaan migas yang berpusat di Inggris. Di Indonesia, mereka memiliki kilang lepas pantai di Blok Andaman I dan II, Aceh, serta Blok A Laut Natuna yang masuk dalam wilayah Anambas. Gas yang mereka tambang di Anambas selama ini didistribusikan ke Singapura.
Para pekerja kilang lepas pantai di Anambas kebanyakan bekerja dengan sistem kloter. Biasanya mereka diberangkatkan menggunakan pesawat dari Jakarta, lalu transit di Bandara Matak di Pulau Matak sebelum diangkut ke kilang lepas pantai di Laut Natuna.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Susana Kurniasih mengatakan, hingga kini ada 64 pekerja yang positif Covid-19. Sebanyak 21 orang adalah pekerja Premier Oil dan 43 pekerja pihak ketiga atau sub-kontraktor.
”Ini kalau kami bilang sedikit kecolongan karena sejak Februari semua hulu migas sudah menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat,” ujar Susan saat dihubungi melalui telepon dari Batam.
Ia menjelaskan, sebelum berangkat ke kilang, semua pekerja harus mengisolasi diri selama 14 hari di rumah dan menjalani tes usap dengan metode reaksi berantai polimerase (PCR). Setelah itu, mereka masih harus mengarantina diri di hotel selama lima hari. Mereka baru boleh berangkat ke bandara apabila benar-benar tidak menunjukkan gejala Covid-19.
Ini kalau kami bilang sedikit kecolongan.
Pada 18 Agustus, salah satu pekerja di kilang lepas pantai Premier Oil mengeluh demam. Ia lalu dibawa ke Jakarta dan menjalani tes PCR pada 19 Agustus. Berdasarkan hasil tes PCR yang keluar sehari kemudian, pekerja tersebut dinyatakan positif Covid-19.
Setelah itu, Premier Oil melakukan pelacakan kontak terhadap pekerja dari semua kloter. Menurut Susana, dari 64 pekerja yang dinyatakan positif, mayoritas merupakan pekerja yang memang berkantor di Jakarta. Namun, ada sebagian juga yang merupakan pekerja kilang lepas pantai di Anambas. Kebanyakan dari mereka kini menjalani karantina mandiri di rumah karena merupakan orang tanpa gejala.
”Operasi (kilang) tetap berjalan normal. (Pekerja) yang di lapangan sekarang semuanya sehat,” kata Susana.
Sahtiar menambahkan, para pekerja Premier Oil yang positif Covid-19 itu dimasukkan dalam data pasien Covid-19 Jakarta, bukan masuk ke dalam data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas. Sampai saat ini, Anambas masih dinyatakan daerah hijau dengan nol kasus positif.
”Namun, dengan ada kejadian itu, kami memperketat pengawasan terhadap orang-orang yang keluar masuk dari Bandara Matak supaya Covid-19 tidak menyebar kepada warga,” ucap Sahtiar.