Enam Petambang Timah Ilegal di Bangka Tengah Ditemukan Tewas
Enam petambang yang tertimbun longsor di Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Minggu (30/8/2020). Mereka tertimbun longsoran pasir galian timah.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
KOBA, KOMPAS — Enam petambang yang tertimbun longsor di Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Minggu (30/8/2020). Mereka tertimbun longsoran pasir galian timah dengan ketinggian hingga 7 meter. Aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan tersebut berlangsung karena menjadi mata pencarian masyarakat.
Keenam korban yang ditemukan adalah Sugeng, Hery (operator), Heri (petambang), Yanto, Dedi, dan Aldi. Aldi yang menjadi korban terakhir ditemukan pada Minggu dini hari.
Ahmad Syamasuddin dari Humas Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Pangkal Pinang mengungkapkan, longsor terjadi pada Sabtu, (29/8) siang pukul 13.10. Pencarian korban sudah berlangsung sejak Sabtu siang dan berakhir pada Minggu dini hari.
Keenam korban diketahui merupakan kelompok petambang yang sedang beraktivitas di sana. Yanto diketahui berasal dari Lampung, sementara Dedi merupakan warga Palembang. Adapun empat korban lain merupakan warga lokal.
Semua jasad korban ditemukan dalam kondisi tertimbun dalam longsoran pasir yang merupakan area tambang timah. Mereka tertimbun bersama dengan ekskavatornya. Curamnya area pencarian dan timbunan longsor yang cukup tinggi sempat menjadi kendala pencarian. Petugas pun menggunakan ekskavator dalam proses pencarian dan evakuasi.
Semua jenazah korban kini sudah dievakuasi di Puskesmas Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah. Dengan ditemukannya semua korban, pencarian pun dihentikan.
Kepala Kepolisian Resor Bangka Tengah Ajun Komisaris Besar Slamet Ady Purnomo mengatakan, lokasi kejadian adalah kolong tambang yang menganga dan sangat berisiko untuk ditambang. Kawasan ini dulunya merupakan kawasan bekas tambang sebuah perusahaan. Setelah ditinggalkan oleh perusahaannya, bekas tambang itu dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk mencari timah yang tersisa.
Slamet menerangkan, penyebab longsor diduga karena ada kesalahan dalam proses operasi. ”Kemungkinan, operator ekskavator kurang memperhitungkan kelabilan tanah saat itu,” ucapnya.
Alhasil, lima orang yang sedang melakukan penggalian di bawahnya tertimbun longsor, demikian juga dengan operator ekskavator. ”Belum lagi, lokasi tersebut sudah diguyur hujan pada hari sebelumnya sehingga risiko tanah longsor pun sangat tinggi,” ucapnya.
Lokasi kejadian adalah kolong tambang yang menganga dan sangat berisiko untuk ditambang.
Sampai saat ini, ujar Slamet, pihaknya masih meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab pasti longsor ini. ”Sudah ada beberapa saksi yang kami mintai keterangan. Sebagian besar adalah keluarga korban,” ucapnya.
Slamet mengungkapkan, kelompok ini hanyalah satu dari banyak petambang lain yang masih melakukan aktvitasnya di kawasan tersebut. ”Masyarakat setempat dan pendatang melakukan hal ini karena tambang rakyat ini merupakan salah satu mata pencarian bagi mereka,” ucapnya.
Biasanya ada pemodal yang menjadi aktor di balik penambangan ini. ”Sampai saat ini pemodal masih ditelusuri,” katanya.
Slamet mengatakan, penertiban tambang sudah dilakukan berkali-kali, tetapi penambangan timah ilegal masih terus terjadi. ”Saya harap dengan kejadian ini, masyarakat bisa jera dan tidak lagi menambang di kolong timah,” ucapnya.