Gugus Tugas Covid-19 Maluku Habiskan Rp 2,2 Miliar Per Pekan, Terbanyak untuk Sekretariat
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku telah menghabiskan anggaran Rp 47 miliar atau Rp 2,2 miliar per pekan. Sebagian besar anggaran itu untuk urusan sekretariat. Publik meminta gugus tugas transparan.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·3 menit baca
AMBON, KOMPAS — Hingga Agustus ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 47 miliar atau rata-rata sekitar Rp 2,2 miliar per pekan. Anggaran itu sebagian besar untuk urusan kesekretariatan. Masyarakat mendesak agar rincian anggaran dibuka demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas publik.
Dalam keterangan pers yang dikirim Biro Humas Provinsi Maluku pada Kamis (27/8/2020) petang, disebutkan, anggaran yang terpakai Rp 47 miliar itu merupakan bagian dari total keseluruhan anggaran yang disiapkan untuk penaggulangan pandemi, yakni Rp 122 miliar. Hingga Jumat (28/8/2020) pagi ini tidak jabarkan rincian anggaran dimaksud sebagaimana pertanyaan dari sejumlah awak media.
Dalam rilis itu, Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang mengatakan, anggaran dimaksud digunakan untuk bidang kesehatan, sekretariat, sosial, belanja pengadaan, dan kegiatan lainnya. Sebagian besar anggaran digunakan pada bagian sekretariat gugus tugas penanganan Covid-19 di Maluku.
”Terbanyak itu untuk sekretariat karena ada pengadaaan beli macam-macam,” kata Kasrul dalam keterangan tertulis itu tanpa menyebutkan besarannya. Pertanyaan lewat pesan Whatsapp yang dikirim Jumat pagi kepada Kasrul tentang rincian anggaran belum direspons.
Dalam catatan Kompas, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku baru mulai bekerja beberapa hari sebelum pengumuman kasus pertama di Maluku pada 22 Maret 2020. Artinya, saat ini sudah berjalan sekitar 21 pekan. Jika total anggaran yang dihabiskan sebesar Rp 47 miliar, rata-rata dalam satu pekan sebesar Rp 2,2 miliar.
Dalam rilis itu juga diklarifikasi informasi yang menyebutkan bahwa anggaran penanggulangan Covid-19 di Maluku yang sudah digunakan sebesar Rp 1,58 triliun. Dijelaskan bahwa angka dimaksud adalah peyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku sejak Januari hingga Agustus. Adapun besaran APBD Maluku tahun ini sekitar Rp 3,3 triliun.
Desakan transparansi
Sejumlah masyarakat yang dimintai pendapatnya terkait penggunaan anggaran dimaksud berharap Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku transparan.
”Sampaikan secara terperinci. Masak anggaran kesekretarian bisa sebanyak itu. Apalagi, yang lebih banyak di lapangan, kan, kabupaten/kota,” ujar Andre Pelupessy (37), salah seorang warga.
Dengan dibukanya rincian anggaran itu, kepercayaan publik kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku akan semakin meningkat. Transparansi itu sekaligus membantah tuduhan sejumlah pihak bahwa ada oknum-oknum tertentu yang ikut mengambil keuntungan dari situasi ini.
Katje (42), warga lain yang ditemui secara terpisah, mengajak masyarakat agar tetap mendukung penanggulangan Covid-19. Ia meyakini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku bisa menjelaskan hal itu kepada publik. ”Mari kita saling dukung dan berpikir positif,” ujarnya.
Dengan meningkatnya kepercayaan publik, dukungan publik terhadap kerja penanggulangan Covid-19 semakin tinggi. Saat ini, kasus di Maluku semakin bertambah. Hingga Kamis malam, kasus positif Covid-19 di Maluku sebanyak 1.781. Pasien sembuh mencapai 1.099 dan meninggal sebanyak 33 orang.