logo Kompas.id
NusantaraWaspadai Penjambretan Barang...
Iklan

Waspadai Penjambretan Barang Berharga di Dasbor Motor

Dua tersangka penjambretan dibekuk Polres Purbalingga. Tersangka mengincar barang berharga seperti dompet dan ponsel yang diletakkan di dasbor sepeda motor korban.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/t0-urGGotoU7lA7SO0hA86ZNGpk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F20465e97-451b-492a-8d1d-aa99c3fb854e_jpg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Kepala Kepolisian Resor Purbalingga Ajun Komisaris Besar Muchammad Syafi M menunjukkan sepeda motor tersangka penjambretan di Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2020).

PURBALINGGA, KOMPAS — Kebiasaan kecil sehari-hari yang kurang berhati-hati bisa memicu aksi kriminal. Di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, dua tersangka ditangkap karena menjambret sejumlah telepon seluler yang diletakkan di dasbor motor.

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Purbalingga membekuk WN (23) dan AZ (17) yang telah beraksi tiga bulan terakhir. ”Kejadian di Karangreja. Kronologinya, (seorang) ibu-ibu yang mengendarai kendaraan dengan ponsel diletakkan di dasbor (motor). Kemudian pelaku memang mengincar dan memepet, lalu mengambil handphone tersebut,” kata Kepala Polres Purbalingga Ajun Komisaris Besar Muchammad Syafi M di Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2020).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000