Kawasan Industri di Karawang Kembali Picu Kluster Baru Covid-19
Belakangan ini lonjakan kasus baru Covid-19 di Karawang, Jawa Barat, berasal dari kawasan industri. Penyebarannya berpotensi meluas jika tak diimbangi pengadaan tes usap atau cepat mandiri oleh pelaku industri.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
KARAWANG, KOMPAS — Kawasan industri di Karawang, Jawa Barat, kembali menjadi kluster baru penularan Covid-19. Penyebaran di kluster ini berpotensi meluas jika tak diimbangi pengadaan tes usap mandiri oleh pengelola industri.
Hingga Rabu (26/8/2020) pukul 16.00, total kasus positif Covid-19 di Karawang sebanyak 216 orang. Ada 72 orang dirawat, 136 orang sembuh, dan 8 orang meninggal. Penambahan pasien dalam lima hari terakhir ini sebanyak 45 orang. Sebanyak 38 orang di antaranya berasal dari kluster kawasan industri.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan Karawang Yayuk Sri Rahayu menyampaikan, temuan kasus kluster ini bermula dari seorang anggota staf bagian penjualan (sales) yang datang ke kantor industri. Dia diketahui positif Covid-19, beberapa hari kemudian. Salah satu karyawan yang kontak dengan anggota staf sales tersebut juga positif Covid-19.
Dari hasil penelusuran kontak erat di lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja, ada 34 orang positif Covid-19. Sebanyak 30 karyawan dan 4 anggota keluarga karyawan. Penyebarannya diduga meluas dari daerah tempat tinggal dan lintas wilayah.
Kasus Covid-19 dari kawasan industri Karawang sudah terjadi sebanyak tiga kali. Pertengahan Agustus 2020, ada sembilan orang positif Covid-19 di perusahaan yang sama. Sebelumnya, ada empat orang dari industri yang berbeda pada akhir Juli.
Pada Juni-Juli 2020, penyebaran kluster industri juga terjadi di Bekasi, daerah yang berbatasan langsung dengan Karawang. Kala itu, puluhan karyawan tertular Covid-19. Sebagian besar tidak menunjukkan gejala (OTG). Penularan cepat terjadi karena beberapa karyawan tinggal pada kawasan indekos yang sama di Karawang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Karawang Ahmad Suroto mengatakan, penularan di kluster industri Karawang cepat meluas karena sebagian karyawan tinggal atau berinteraksi dengan sesama rekan kerja yang mungkin bekerja lintas wilayah. ”Beberapa tinggal di perumahan atau indekos yang sama,” ujar dia.
Aktivitas produksi perusahaan-perusahaan tersebut ditutup sekitar 14 hari. Hal itu dilakukan guna memutus rantai penularannya. Pengelola industri juga wajib melakukan tes cepat atau tes usap kepada karyawan yang berinteraksi pada lokasi yang sama dengan pasien. Pengalaman ini menjadi peringatan agar setiap industri patuh melaksanakan tes usap atau cepat mandiri bagi karyawannya secara berkala.
Ke depan, Suroto akan terus mengawasinya lewat kewajiban pelaporan bagi perusahaan dan kawasan industri yang mendapatkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI). Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian RI Nomor 8 Tahun 2020.
Menurut Suroto, belum ditemukan kasus baru di kawasan industri lain, bukan berarti nihil penyebaran. Ada sekitar 480 dari total 954 industri yang mengajukan izin beroperasi selama pandemi di Karawang. Saat ini, perusahaan yang melakukan tes mandiri belum mencapai 10 persen.
Di sisi lain, keterbatasan anggaran yang dimiliki pihak industri menjadi kendala belum dilaksanakannya tes mandiri. Sebagian industri, kata Suroto, mengeluhkan harga alat tes yang cukup mahal. Apalagi, selama pandemi, mereka juga terdampak dalam produksi dan menurunnya permintaan.
Belum ditemukan kasus baru di kawasan industri lain, bukan berarti nihil penyebaran. Ada sekitar 480 dari total 954 industri yang mengajukan izin beroperasi selama pandemi di Karawang. Saat ini, perusahaan yang melakukan tes mandiri belum mencapai 10 persen
”Tidak boleh menunggu ada yang tertular Covid-19, kemudian baru tes massal. Jika nanti ditemukan kasus Covid-19 dan harus ditutup, potensi kerugian bisa lebih besar dibandingkan menyisihkan anggaran tes mandiri sejak sekarang,” kata Suroto.
Awal Juli 2020, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia Sanny Iskandar mengatakan, sejumlah pabrik di kawasan industri Karawang berinisiatif melakukan tes cepat secara mandiri. Artinya, mereka mengeluarkan biaya khusus untuk pemeriksaan karyawannya. Upaya ini tidak dilakukan semua industri karena kemampuan masing-masing berbeda.
Menurut Sanny, baru 20-30 persen perusahaan di 13 kawasan industri Karawang yang telah melakukan pemeriksaan mandiri. Tak sedikit yang terkendala pengadaan alat tes cepat karena arus kas (cashflow) mereka terdampak Covid-19. (Kompas.id, 7/7/2020)