DPRD Sidoarjo Langsung Gelar Rapat Paripurna Setelah Uji Usap
Sebanyak 49 anggota DPRD Sidoarjo langsung mengikuti rapat paripurna seusai menjalani uji usap Covid-19, Rabu (26/8/2020). Pengetesan dilakukan setelah meninggalnya pelaksana tugas bupati Sidoarjo karena Covid-19.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Sebanyak 49 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo langsung mengikuti rapat paripurna seusai menjalani uji usap Covid-19, Rabu (26/8/2020). Pengetesan itu merupakan upaya deteksi dini sebaran Covid-19 terhadap kontak erat mendiang Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin.
Uji usap berlangsung di halaman Gedung DPRD Sidoarjo yang terletak di Jalan Sultan Agung. Selain 49 anggota Dewan, uji usap juga menyasar 50 pegawai di bagian Sekretariat DPRD Sidoarjo. Uji usap dilakukan oleh Dinkes Sidoarjo dengan menurunkan dua tim yang beranggotakan sekitar 13 petugas.
Ketua DPRD Sidoarjo Usman mengatakan, uji usap massal ini merupakan upaya mendeteksi sebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, terutama kalangan legislatif. Ini adalah bagian dari kegiatan pelacakan kontak erat terhadap mendiang Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin yang terkonfirmasi positif Covid-19.
”Mendiang Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad mengikuti rapat paripurna bersama para anggota Dewan pada Rabu (19/8). Nur meninggal pada Sabtu (22/8) di RSUD Sidoarjo,” ujar Usman.
Rapat paripurna yang dihadiri mendiang Wakil Bupati Sidoarjo itu mengagendakan pengambilan keputusan DPRD Sidoarjo terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan (RKUP) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD tahun berjalan. Berdasarkan data sekretariat Dewan, rapat dihadiri 42 anggota.
Namun, agar upaya pencegahan sebaran Covid-19 berjalan maksimal, seluruh anggota Dewan diwajibkan mengikuti uji usap. Hasil uji usap diprediksi keluar dua atau tiga hari lagi. Anggota Dewan yang hasilnya terkonfirmasi positif akan diminta melakukan isolasi mandiri untuk mencegah sebaran virus korona galur baru penyebab Covid-19.
Langsung kerja
Seusai menjalani uji usap Covid-19, seluruh anggota DPRD langsung bekerja. Mereka menghadiri rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian dengan hormat Wakil Bupati Sidoarjo masa jabatan 2016-2021 karena meninggal. Dilanjutkan paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Sidoarjo terhadap Raperda Perubahan APBD tahun berjalan.
Aktivitas pemerintahan itu berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, seperti mewajibkan seluruh peserta bermasker dan menerapkan jaga jarak. Upaya lain pencegahan dan pengendalian sebaran Covid-19 dilakukan dengan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruang gedung Dewan termasuk aula utama tempat rapat paripurna.
Karena gedung Dewan tengah dibersihkan dari virus korona galur baru, kegiatan rapat paripurna hari itu dipindahkan ke aula Pendopo Delta Wibawa yang berada di depan Alun-alun Sidoarjo. Rapat paripurna dinilai merupakan agenda penting yang harus tetap berjalan meski pandemi Covid-19 belum mereda.
Menurut Usman, banyaknya tugas pemerintahan, seperti agenda rapat paripurna, menyebabkan anggota Dewan tidak bisa melakukan pekerjaan dari rumah (work from home). Penundaan kegiatan tidak mungkin dilakukan karena akan menghambat kinerja pemerintahan dan berdampak pada pelayanan masyarakat. Contohnya, pembahasan APBD Perubahan yang harus segera dituntaskan karena waktunya mepet.
Pelaksana Harian Bupati Sidoarjo Achmad Zaini mengatakan, tidak semua kegiatan pemerintahan bisa disiasati di masa pandemi. Oleh karena itu, penerapan protokol kesehatan sebagai upaya antisipasi sebaran Covid-19 tidak bisa ditawar lagi. Apalagi, di masa adaptasi kebiasaan baru ini produktivitas masyarakat mulai meningkat.
Di masa adaptasi kebiasaan baru ini produktivitas masyarakat mulai meningkat.
Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan, hasil uji usap diusahakan keluar cepat agar pihaknya bisa melakukan penanganan sejak dini. Bagi yang terkonfirmasi positif dan tanpa gejala klinis bisa isolasi mandiri atau di hotel yang disediakan pemda, sementara yang bergejala klinis segera dirawat di RS rujukan.
Sidoarjo memiliki 11 RS rujukan Covid-19 yang telah berpengalaman menangani pasien terkonfirmasi positif. Rumah sakit rujukan tersebut juga memiliki ruang isolasi khusus yang dilengkapi ventilator atau alat bantu pernapasan.
Data Dinas Kesehatan Sidoarjo menunjukkan, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga Selasa (25/8) sebanyak 4.758 orang. Setiap hari terjadi penambahan kasus baru dengan jumlah berfluktuasi.
Setelah meninggalnya Wakil Bupati Nur Ahmad, Dinkes Sidoarjo telah melakukan pelacakan kontak erat dan pengetesan massal. Apalagi, istri Nur Ahmad terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka yang sudah dites, antara lain, lebih dari 20 orang keluarga dekat almarhum, bagian protokoler, dan bagian rumah tangga rumah dinas. Uji usap juga menyasar delapan pegawai pemda yang menyertai kunjungan kerja Nur Ahmad ke Jakarta pada Rabu (19/8).
Almarhum Nur Ahmad mengeluh sakit sepulang dari kunjungan kerja ke Jakarta, Rabu pagi. Almarhum sempat menjalani foto toraks dan dinyatakan ada pneumonia sehingga disarankan rawat inap.
Namun, karena harus menghadiri rapat paripurna, Rabu sorenya, mendiang Nur Ahmad meminta rawat jalan. Sabtu pagi, kondisinya memburuk sehingga dibawa ke RSUD Sidoarjo. Almarhum mengembuskan napas terakhir pada pukul 15.00, setelah dirawat selama 6 jam.