Gunung Bromo Kembali Dibuka, Wisatawan Wajib Bebas ISPA
Wisata Gunung Bromo di Jawa Timur akan kembali dibuka pada Jumat (28/8/2020). Setiap pengunjung diwajibkan menaati protokol kesehatan dan menunjukkan surat keterangan bebas infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·4 menit baca
MALANG, KOMPAS — Wisata Gunung Bromo di Jawa Timur akan kembali dibuka pada Jumat (28/8/2020). Setiap pengunjung diwajibkan menaati protokol kesehatan dan menunjukkan surat keterangan bebas infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dari puskesmas.
Kepastian segera dibukanya kembali wisata Gunung Bromo disampaikan Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) John Kennedie, Selasa (25/8/2020). ”Setelah ditutup selama beberapa bulan dan setelah mendapat rekomendasi dari empat kepala daerah, maka pemerintah secara resmi kembali membuka wisata Gunung Bromo pada Jumat (28/8/2020),” ujarnya.
Pembukaan kembali wisata, lanjut John, tentu dengan menerapkan protokol kesehatan terkait Covid-19. Pembukaan dilakukan mulai pukul 13.00 WIB. ”Ekonomi harus jalan, tapi kesehatan juga penting,” kata John.
Keputusan membuka kembali wisata Gunung Bromo tertuang dalam pengumuman Kepala BB TNBTS PG.05/T.8/Bidtek/Bidtek.1/KSA/08/2020 tentang reaktivasi bertahap kunjungan wisata alam di TNBTS menuju masa adaptasi kebiasaan baru. Namun, kapasitas wisatawan untuk tahap awal ini dibatasi hanya 20 persen.
”Nanti secara bertahap akan kami evaluasi, apakah bisa ditambah kapasitas pengunjung menjadi 30 persen, 40 persen, 50 persen, dan seterusnya. Jika setelah dibuka ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi. Apabila ditemukan kluster baru Covid-19, kegiatan wisata bisa ditutup kembali,” kata John.
Salah satu syarat wisatawan untuk bisa menikmati pesona alam Gunung Bromo, menurut John, adalah dengan menunjukkan surat bebas ISPA dari puskesmas. ”Itu syarat yang harus dipatuhi, selain kewajiban mematuhi protokol kesehatan lain, seperti mengenakan masker dan cuci tangan. Syarat ini lebih ringan daripada aturan pusat yang harus dengan rapid test,” kata John.
Ketentuan surat bebas ISPA itu, menurut John, untuk memudahkan masyarakat. Sebab, puskesmas lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Syarat lain adalah pengunjung diwajibkan mengenakan masker dan mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer. ”Untuk naik jip juga dibatasi, maksimal satu jip diisi empat orang. Sebelumnya, satu jip bisa diisi 8 orang,” kata John.
Meski dibuka, kapasitas di setiap titik kunjungan akan dibatasi sekitar 20 persen. Misalnya, di titik Penanjakan (Kabupaten Pasuruan), dari kapasitas 892 orang per hari, sementara hanya dibuka untuk 178 orang per hari. Adapun Bukit Cinta (Kabupaten Pasuruan) dibuka untuk 28 orang per hari dari kapasitas 141 orang per hari.
Untuk titik Bukit Kedaluh (Kabupaten Pasuruan), dibuka bagi 86 orang per hari dari kapasitas 434 orang per hari. Adapun di Bukit Teletubies (Kabupaten Probolinggo), dibuka untuk 347 orang per hari dari kapasitas 1.735 orang per hari. Di titik Mentigen (Kabupaten Probolinggo), dibatasi untuk 100 orang per hari dari kapasitas 500 orang per hari.
Sementara untuk tiket masuk ke Bromo, wisatawan bisa memesan melalui situs bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Harga tiket untuk wisatawan domestik selama hari kerja adalah Rp 29.000 per orang (sudah termasuk karcis masuk, tiket per titik, dan asuransi). Adapun harga tiket bagi wisatawan domestik pada hari libur adalah Rp 34.000 per orang.
Untuk wisatawan mancanegara dikenai harga tiket berbeda, yakni Rp 220.000 per orang pada hari kerja dan Rp 320.000 per orang pada hari libur. ”Semua pembelian tiket hanya dilayani secara online,” kata John.
Setelah 14 hari wisata Bromo dibuka, John mengatakan, giliran pendakian ke Gunung Semeru juga akan dibuka kembali. ”Pendakian Semeru ditutup sejak September tahun lalu. Jadi, jika September 2020 pendakian bisa dibuka, genap setahun Semeru ditutup. Rasanya sudah banyak orang merindukan mendaki gunung tertinggi di Jawa itu,” kata John.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo sudah sangat siap dengan dibukanya kembali wisata Bromo. ”Pembukaan kembali memang juga bergantung pada kesiapan daerah dan wisatawannya,” ujarnya.
Untuk di Probolinggo, Sugeng mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi wisatawan yang tidak mengenakan masker. ”Jika mereka tidak mengenakan masker, tidak bersedia membeli, mereka kami persilakan keluar dari wilayah wisata kami. Ini salah satu upaya kewaspadaan dan penanganan Covid-19 yang sudah kami lakukan,” kata Sugeng.
Selain wisatawan, paguyuban kereta kuda dan jip wisata juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. ”Untuk jip, di tempat kami maksimal berisi 3 orang dan di dalam jip harus ada tabir pembatas dengan pengemudi,” ucap Sugeng.
Kawasan TNBTS, di mana Gunung Bromo berada, berlokasi di empat wilayah administratif, yaitu Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Lumajang. Gunung Bromo adalah salah satu gunung berapi aktif dengan ketinggian 2.329 meter di atas permukaan laut. Di kawasan tersebut, bermukim masyarakat adat suku Tengger. Karena itu, selain pesona alam, wisata juga menawarkan pesona keramahan warga suku Tengger.