Tes Cepat untuk 156 Petugas Penyelenggara Pilkada Kota Magelang
Sebanyak 156 petugas penyelenggara pilkada Kota Magelang akan menjalani tes cepat. Tes ini sengaja dilaksanakan untuk mengetahui apakah semua petugas bisa menjalankan tugas dalam kondisi sehat.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Sebanyak 156 petugas penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah Kota Magelang, Jawa Tengah, akan mengikuti tes cepat Covid-19 yang akan diselenggarakan selama dua hari, mulai Selasa (25/8/2020) hingga Rabu (26/8/2020). Tes ini sengaja dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan para petugas sebelum dimulainya tahapan pendaftaran bakal calon wali kota Magelang, 4-6 September 2020.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang Basmar Periyanto Amron mengatakan, dengan melaksanakan tes cepat pada Selasa-Rabu mendatang, segenap petugas bisa mempersiapkan diri, termasuk untuk menghadapi kemungkinan buruk saat ada hasil reaktif.
”Setelah mendapatkan hasil, setidaknya kami pun bisa langsung sigap bergerak, mempersilakan petugas dengan hasil reaktif untuk beristirahat, dan segera mengatur, agar pekerjaannya bisa dengan cepat dialihkan, dikerjakan oleh petugas lainnya yang berada dalam kondisi sehat,” ujarnya, Senin (24/8/2020).
Mereka yang mendapatkan hasil reaktif nantinya diwajibkan beristirahat selama 14 hari. Oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Magelang, hasil reaktif ini nantinya akan langsung ditindaklanjuti dengan tes usap.
Sebanyak 156 petugas yang dites cepat terdiri dari 102 petugas dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 17 kelurahan, 24 petugas dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan 30 orang dari KPU Kota Magelang.
Ini adalah tes cepat ketiga yang diselenggarakan KPU Kota Magelang. Adapun tes cepat pertama dilaksanakan sebelum pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih dimulai pada Juni, dan tes ketiga akan dilaksanakan sebelum pelaksanaan hari-H pemilihan, November mendatang. Upaya ini, menurut Basmar, sengaja dilakukan demi memastikan agar di setiap tahapan, petugas dapat menjalankan tugas dengan optimal dengan kondisi badan sehat, bebas dari Covid-19
Dalam tahapan pendaftaran bakal calon Wali Kota Magelang nanti, petugas yang bertugas menyambut bakal calon wali kota juga diwajibkan mengenakan masker atau pelindung wajah. Mereka juga diwajibkan mengenakan sarung tangan, terutama saat menerima berkas dari pendaftar.
Hal serupa wajib dilakukan oleh bakal calon Wali Kota Magelang. Selain memakai alat pelindung diri, seperti masker atau pelindung wajah, mereka pun juga diminta tertib dengan membawa semua berkas yang sudah dimasukkan dalam tempat, atau kemasan kedap air, serta membawa pena atau bolpoin sendiri.
”Sebisa mungkin, kami akan berupaya agar nantinya tidak ada potensi penularan melalui bekas sentuhan,” ujarnya.
Selain itu, terkait persiapan pemilihan Wali Kota Magelang 2020, KPU Kota Magelang akan berupaya melakukan simulasi pengamanan untuk setiap tahapan pemilihan.
Sebisa mungkin, kami akan berupaya agar nantinya tidak ada potensi penularan melalui bekas sentuhan.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kota Magelang Ajun Komisaria Besar Nugroho Ari Setyawan mengatakan, pihaknya siap mengerahkan 500 personel di Polres Magelang Kota untuk mengamankan setiap tahapan dari pemilihan wali kota Magelang.
”Demi mengantisipasi kemungkinan terburuk dan situasi yang tidak kondusif, kami pun saat ini juga sudah berupaya berkoordinasi meminta dukungan, tambahan kekuatan personel jika sewaktu-waktu dibutuhkan, dari polres-polres sekitar Magelang, dan dari Brimob Purworejo,” ujarnya.
Gangguan keamanan dan ketertiban bisa muncul kapan saja di tahapan apa pun, termasuk saat tahapan pendaftaran. Adapun bentuk gangguan yang berpotensi terjadi adalah pengeroyokan massa terhadap kelompok pendukung calon tertentu. Namun, dia pun berharap masyarakat bisa mengendalikan diri dan terus menciptakan suasana yang kondusif di Kota Magelang.