Seorang Legislator Positif Covid-19, Kantor DPRD Bantul Ditutup
Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bantul dilaporkan menjadi pasien positif Covid-19. Pihak yang sempat berkontak dengan pasien tersebut telah ditelusuri. Kantor DPRD ditutup untuk sterilisasi.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·2 menit baca
BANTUL, KOMPAS — Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dilaporkan terpapar Covid-19. Pihak yang sempat berkontak dengan pasien tersebut telah ditelusuri. Kantor wakil rakyat tersebut juga ditutup sementara untuk disterilisasi.
”Dia (pasien tersebut) hasil tracing kontak erat dari salah satu pasien positif sebelumnya. Mereka tinggal di satu lingkungan. Bukan satu kompleks perumahan, melainkan satu kecamatan,” kata juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso, saat dihubungi pada Senin (24/8/2020).
Joko menyampaikan, anggota DPRD Bantul itu dilaporkan menjadi pasien positif, Minggu (23/8/2020). Adapun pengambilan sampel uji usap dilakukan pada Jumat (21/8/2020), sedangkan hasilnya sudah keluar satu hari setelahnya. Pasien tersebut tergolong sebagai pasien yang tak menunjukkan gejala.
Dengan temuan itu, Dinas Kesehatan Bantul menindaklanjuti dengan penelusuran kontak pasien positif tersebut. Terdapat tujuh anggota DPRD Bantul lain yang diketahui sempat berkontak dengan pasien tersebut pada 18-19 Agustus 2020. Mereka yang sempat berkontak diminta melakukan isolasi mandiri.
”Nanti swab-nya melihat situasi laboratorium. Tes usap dan tes cepat, kan, penunjang. Yang pokok ini agar dilakukan karantina terlebih dulu,” kata Joko.
Joko menambahkan, penelusuran kontak juga dilakukan di lingkungan tempat tinggal pasien. Ini termasuk dengan tetangga dan keluarganya. Penelusuran kontak masih berproses. Pihaknya belum menerima laporan terkait progres hal tersebut.
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo mengatakan, tindak lanjut yang dilakukannya berupa sterilisasi ruangan-ruangan di Gedung DPRD Bantul. Sterilisasi dilakukan dengan penyemprotan disinfektan. Gedung tersebut juga ditutup sementara waktu.
”Untuk sementara, gedung ditutup sampai Selasa (25/8/2020). Kami juga menunggu saran dari Gugus Tugas Covid-19 Bantul untuk langkah-langkah selanjutnya. Disarankan seperti apa, kami akan menaati,” kata Hanung.
Ia menyampaikan, sebelum ada temuan kasus positif itu, rapat-rapat masih banyak dilakukan secara tatap muka. Meski bertemu langsung, pihaknya mengaku, protokol kesehatan telah diterapkan secara ketat. Masker wajib dikenakan setiap peserta. Kursi peserta rapat juga saling berjarak. Cuci tangan atau sterilisasi dengan hand sanitizer pun merupakan hal yang harus dilakukan.
Sebelum ada temuan kasus positif itu, rapat-rapat masih banyak dilakukan secara tatap muka. Meski bertemu langsung, pihaknya mengaku, protokol kesehatan telah diterapkan secara ketat.
Sementara itu, juru bicara Penanganan Covid-19 untuk Pemerintah DIY, Berty Murtiningsih, melaporkan, penambahan pasien positif masih terus terjadi. Pada Senin (24/8/2020) ada tambahan pasien positif sebanyak 14 orang. Secara kumulatif, total kasus positif sudah mencapai 1.207 orang.
Kabupaten Sleman menyumbangkan kasus terbanyak dengan tujuh pasien. Diikuti setelahnya, Kabupaten Bantul yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak enam pasien, selanjutnya Kota Yogyakarta terdapat tambahan satu pasien. Sementara tidak ada penambahan kasus di Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Kulon Progo.