Kluster Baru Penyebaran Covid-19 di Karawang dari Pesta Pernikahan
Dinas Kesehatan Karawang masih menelusuri sumber penularan Covid-19 dari kluster ini.
Oleh
MELATI MEWANGI
·2 menit baca
KARAWANG, KOMPAS — Delapan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dari acara pernikahan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pelonggaran aktivitas tanpa penerapan protokol kesehatan ketat terbukti membentuk kluster baru.
Temuan baru itu menambah jumlah kasus positif Covid-19 di Karawang, yang per Senin (24/8/2020) menjadi 194 orang. Sebanyak 126 orang sembuh, 61 orang dalam perawatan, dan 7 orang meninggal. Enam hari terakhir tercatat ada penambahan kasus baru 36 orang yang dipicu sejumlah kluster.
Awal penularan kluster hajatan diketahui dari Ny O yang sakit dan dirawat di rumah sakit beberapa hari setelah membantu acara pernikahan tetangganya. Ia dirujuk ke Rumah Sakit Paru Karawang dan mengikuti tes usap tenggorokan. Dari hasil tes, ia dinyatakan positif Covid-19. Tim gugus tugas langsung menelusuri kontak erat di lingkungan keluarga, tempat tinggal, dan fasilitas kesehatan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan Karawang Yayuk Sri Rahayu mengatakan, saat ini ada tujuh orang lain yang terkonfirmasi Covid-19 dari hasil penelusuran Ny O. Mayoritas anggota keluarganya, yakni suami, dua anak, dan dua cucu. Selain itu, tuan U sebagai pemilik acara dan satu tenaga kesehatan di rumah sakit juga tertular Covid-19.
Hingga kini, dinas kesehatan masih menelusuri sumber penularan Covid-19 dari kluster ini. ”Setelah hajatan, pengantin langsung kerja ke Jakarta. Sumber (penularan) belum bisa disimpulkan,” ucap Yayuk.
Dalam beberapa minggu ini, tim gugus tugas belum menggelar tes massal, seperti yang dilakukan awal Juni 2020. Saat ini, perhatian tercurah untuk menangani pelacakan kontak erat akibat penambahan kasus.
Adapun tes massal yang digelar bersamaan dengan pelacakan kontak erat berisiko terjadi penumpukan sampel yang akan diuji. Kondisi tersebut akan menghambat waktu hasil tes sehingga potensi penyebaran kian meluas.
Pengawasan ketat telah dan masih dilakukan tim gugus tugas di beberapa titik yang berpotensi terjadi kerumunan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang Asep Wahyu mengatakan, setiap warga yang akan menggelar hajatan atau kegiatan kumpul wajib melaporkan kepada gugus tugas. Sejumlah petugas yang diterjunkan ke lokasi akan mengawasi jalannya kegiatan agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
Ada sekitar 80 anggota Satpol PP bersiaga dan tersebar di 30 kecamatan. Petugas gabungan dari dinas lainnya juga turut mengawasi masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
Menurut Asep, masih banyak warga yang belum disiplin menggunakan masker di luar ruangan. Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya untuk melakukan sosialisasi dan operasi masker agar masyarakat perlahan paham. ”Kami tidak bisa memantau terus-menerus di lapangan. Kesadaran dan kedisiplinan dari mereka harus terus ditanamkan,” kata Asep.