Kasus Positif di Banjarmasin Bertambah 40 Orang dari Hasil Tes Usap Masif
Kasus positif Covid-19 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, masih terus bertambah dari hasil tes usap masif. Upaya pencegahan harus diperkuat seiring peningkatan jumlah kesembuhan supaya kasusnya bisa segera melandai.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Sebanyak 40 warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap masif yang diikuti 924 orang. Mereka diminta isolasi mandiri serta menaati protokol kesehatan untuk mempercepat penyembuhan dan mencegah penularan.
Dengan penambahan 40 kasus baru itu, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Banjarmasin sampai dengan Senin (24/8/2020) tercatat 2.734 orang. Dari jumlah itu, 2.043 orang dinyatakan sembuh, 537 orang dirawat, dan 154 orang meninggal.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi, yang juga juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin, mengatakan, tes usap masif yang diikuti warga Banjarmasin itu merupakan program dari Pemerintah Provinsi Kalsel yang diluncurkan pada 14 Agustus lalu. ”Untuk Banjarmasin, tes usap dilakukan di setiap puskesmas dan sudah keluar semua hasilnya. Dari 924 orang yang diambil spesimennya, ada 40 orang atau 4,33 persen yang terkonfirmasi positif,” kata Machli di Banjarmasin, Senin.
Menurut Machli, warga yang terkonfirmasi positif itu umumnya tanpa gejala. Karena itu, mereka diminta melakukan isolasi atau karantina secara mandiri di rumahnya masing-masing. Selama ini, karantina di rumah juga membuat kondisi psikis pasien lebih baik dan stabil yang bisa mempercepat penyembuhan.
”Yang terpenting, selama di rumah mereka menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PBHS), yaitu dengan tetap menggunakan masker, menjaga kebersihan, dan rajin mencuci tangan, serta meningkatkan daya tahan tubuh,” katanya.
Tuntutan untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan itu juga berlaku bagi semua warga Banjarmasin. Warga hendaknya selalu menggunakan masker saat bepergian keluar rumah dan tidak berjabat tangan dulu. ”Masyarakat dituntut untuk tetap menaati itu meskipun kasus konfirmasi positif di Banjarmasin sudah cenderung menurun dan angka kesembuhan terus meningkat,” ujarnya.
Penerapan denda
Saat ini edukasi kepada warga Banjarmasin untuk menggunakan masker juga terus dilakukan. Itu karena dalam pekan ini Pemkot Banjarmasin akan menerapkan sanksi teguran hingga denda Rp 100.000 kepada warga yang tidak menggunakan masker di ruang publik.
Kami berharap sanksi sudah bisa diterapkan paling lambat pada 28 Agustus.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 60 Tahun 2020, setiap orang yang tidak melaksanakan kewajiban menggunakan masker di luar rumah pada tempat umum atau fasilitas umum dikenai sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial, penahanan identitas, penutupan tempat usaha, dan denda Rp 100.000.
”Kami berharap sanksi sudah bisa diterapkan paling lambat pada 28 Agustus. Penegakan sanksi itu bertujuan untuk meningkatkan disiplin warga kota Banjarmasin dalam menggunakan masker,” kata Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel Muhammad Muslim, yang juga juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel, menuturkan, kasus positif baru masih terus ditemukan meskipun ada tren peningkatan jumlah kesembuhan. Untuk itu, upaya pencegahan harus lebih dimantapkan.
Pada Senin (24/8/2020) ada penambahan 60 kasus baru sehingga jumlah kasus positif Covid-19 di Kalsel tercatat 7.838 kasus. Dari jumlah itu, 5.461 orang sembuh, 2.036 orang dirawat, dan 341 orang meninggal. Tingkat kematian akibat Covid-19 tercatat 4,35 persen, sedangkan kesembuhannya 69,67 persen.
”Dari hasil survei kami terhadap kepatuhan masyarakat terlihat bahwa kedisiplinan terhadap protokol kesehatan masih belum bagus. Sistem sanksi di sejumlah tempat masih belum optimal. Edukasi juga harus lebih dimantapkan,” ujarnya.
Menurut Muslim, upaya pencegahan harus diperkuat seiring dengan peningkatan jumlah kesembuhan supaya kasus Covid-19 di Kalsel bisa segera melandai. ”Sangatlah penting agar masyarakat disiplin dalam 3M plus, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, serta meningkatkan daya tahan tubuh,” katanya.