Kunjungan Wisata di Kalteng Meningkat, Pengawasan Protokol Kesehatan Minim
Jumlah pengunjung di lokasi wisata Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, melonjak sejak mulai dibuka. Penerapan protokol kesehatan pun melonggar karena sulit menjaga jarak antarpengunjung. Penerapan sanksi belum optimal.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·4 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Pengunjung di lokasi wisata Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, melonjak sejak mulai dibuka. Penerapan protokol kesehatan pun melonggar karena sulit menjaga jarak antarpengunjung. Di satu sisi, penerapan sanksi pada kebijakan pemerintah juga belum maksimal.
Di kawasan wisata air hitam di Dermaga Kereng Bangkirai, jumlah kunjungan meningkat dari 400 pengunjung pada Sabtu (22/8/2020) menjadi 500-650 orang pada Minggu (23/8/2020). Peningkatan itu terjadi karena berbagai faktor, salah satunya adalah libur panjang akhir pekan.
Selain itu, kawasan itu juga baru dibuka setelah hampir enam bulan tutup sejak kejadian kecelakaan kapal pada Maret lalu ditambah pandemi Covid-19. Syahrizal, penjaga loket di kawasan itu, yang juga tergabung dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Taman Wisata Kereng Bangkirai, mengatakan, pengunjung yang boleh masuk hanya yang bermasker.
Meskipun demikian, dari pantauan Kompas, banyak pengunjung membuka maskernya saat di dalam kawasan. Mereka juga sulit untuk menjaga jarak karena lebar jalan titian menuju beberapa obyek wisata tidak lebih dari 1 meter.
Di sepanjang titian itu, penjual makanan ringan berjejer dan membentuk kerumunan kecil. Selain itu, petugas juga kesulitan mengontrol protokol kesehatan lantaran berbagai kendala, seperti baterai alat pengukur suhu tubuh yang habis di sore hari sehingga pengunjung yang masuk setelah itu tidak diperiksa suhu tubuhnya.
”Kami ada sekitar enam orang yang jaga di dalam, ditambah petugas kebersihan tiga orang. Memang terkadang ada petugas dinas terkait datang memantau bersama kami,” kata Syahrizal.
Selain kawasan taman wisata air hitam, kawasan lain yang sudah dibuka adalah kawasan Sei Gohong yang juga berupa sungai hitam tempat pengunjung menghabiskan waktu untuk berenang. Sungai kecil itu membuat pengunjung berdesakan di dalamnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menerbitkan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Kebijakan itu memuat beberapa sanksi, mulai dari sanksi administrasi hingga kerja sosial.
Ketua Harian Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng Darlianjsah menjelaskan, peraturan Gubernur Kalteng tetap harus diturunkan ke peraturan kabupaten ataupun kota. Aturan di kabupaten/kota itu menjadi peraturan operasional penertiban dan penindakan terkait pelanggaran dalam protokol kesehatan.
”Payung hukumnya sudah ada. Jadi, kami harap semua pemerintah kabupaten/kota bisa segera rampung kebijakannya,” kata Darliansjah.
Hanya saja, nilai sanksi mungkin beda karena tidak boleh lebih banyak dari yang ada di isi pergub. Kan, aturannya demikian. Mungkin di Kota Palangkaraya nanti sanksinya Rp 100.000 saja.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Palangkaraya Umi Mastikah mengatakan, penyusunan kebijakan untuk meneruskan peraturan Gubernur Kalteng masih diteliti di Biro Hukum Pemerintah Kota Palangkaraya. Menurut dia, isi dari perwali itu tidak jauh dari pergub Kalteng.
”Hanya saja, nilai sanksi mungkin beda karena tidak boleh lebih banyak dari yang ada di isi pergub. Kan, aturannya demikian. Mungkin di Kota Palangkaraya nanti sanksinya Rp 100.000 saja,” kata Umi.
Hingga kini, Kota Palangkaraya menjadi wilayah dengan kasus Covid-19 terbanyak, total mencapai 875 kasus dengan pasien sembuh sebanyak 599 orang. Jumlah kasus yang tinggi itu tidak diimbangi dengan banyaknya uji spesimen.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya Andjar Hari Purnomo menyebutkan, hingga kini total uji usap di wilayahnya sebanyak 2.821 spesimen dari total populasi lebih kurang 220.962 orang. Jumlah itu sudah mencapai 1,2 persen dari total populasi.
”Tetapi ingat, di Palangkaraya sebagai ibu kota Kalteng ini, bukan hanya dinkes kota saja yang melakukan uji usap. Ada sekitar lima fasilitas kesehatan lain yang melakukan uji usap, yang datanya ada di tiap lembaga tersebut,” kata Andjar.
Untuk Kalteng, hingga kini total kasus sudah mencapai 2.394 kasus atau bertambah 44 kasus dari hari sebelumnya. Jumlah yang sembuh juga bertambah 11 orang sehingga menjadi 1.805 orang.
Di provinsi dengan total populasi lebih kurang 2,7 juta orang itu, jumlah spesimen yang diuji baru mencapai 9.558 orang atau 0,3 persen dari total populasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, pihaknya hanya menerima spesimen dari daerah. Spesimen itu merupakan hasil penelusuran dari kontak erat pasien, terduga (suspect), dan probable.
”Iya, kalau tidak ada yang kirim (spesimen), apa yang mau diperiksa. Bisa jadi memang jumlah kontak erat, suspect, dan probable yang terbatas,” kata Suyuti.