Muncul Kasus Covid-19, Mahakam Ulu Batasi Pergerakan Orang ke Pusat Pemerintahan
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, kembali membatasi mobilitas warga setelah muncul kasus pertama Covid-19 dan kasus baru lainnya. Selama 14 hari, enam kampung dikarantina.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, kembali membatasi mobilitas warga setelah muncul kasus Covid-19 di Mahakam Ulu. Selama 14 hari, enam kampung dikarantina dan pelacakan kontak erat dimasifkan.
Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembatasan Perjalanan Orang Selama 14 Hari sejak 20 Agustus hingga 2 September. Dalam instruksi bupati itu, enam kampung dikarantina sementara untuk menekan penyebaran kasus, yakni Batu Majang, Long Bagun Ulu, Batoq Kelo, Long Bagun Ilir, Ujoh Bilang, dan Long Melaham.
”Kemudian, dinas kesehatan menindaklanjuti dengan mendata dan mengecek kesehatan seluruh masyarakat di enam kampung tersebut,” kata Bonifasius yang dihubungi dari Balikpapan, Sabtu (22/8/2020).
Enam kampung itu berada di Kecamatan Long Bagun, pusat pemerintahan Kabupaten Mahakam Ulu. Penduduk dari luar wilayah pusat pemerintahan juga dilarang masuk ke wilayah itu sampai awal September.
Sebelumnya, pembatasan telah dilakukan melalui Instruksi Bupati Mahakam Ulu Nomor 7 Tahun 2020. Dalam instruksi bupati itu, kegiatan sekolah dilakukan jarak jauh mulai Maret. Transportasi di jalur sungai sebagai jalur utama ditutup selama dua minggu dan dibuka seminggu kemudian.
Dengan diterbitkannya instruksi baru itu, pembatasan diperketat di enam kampung domisili pasien terkonfirmasi positif. Selain itu, orang dari luar Mahakam Ulu yang memiliki kebutuhan mendesak dan harus berkunjung mesti memiliki hasil tes usap negatif.
Mahakam Ulu merupakan satu-satunya wilayah di Kalimantan Timur yang tidak mencatatkan kasus Covid-19 sejak Maret. Kasus pertama muncul pada 7 Agustus. Pasien dengan kode MHU1 itu merupakan laki-laki 29 tahun, warga Jawa Tengah yang berdomisili di Mahakam Ulu. Pasien itu tercatat sebagai kasus asimtomatis hasil pemeriksaan mandiri yang mempunyai riwayat perjalanan dari Jawa Tengah.
Setelah kasus pertama itu, muncul kasus-kasus lain. Hingga Sabtu (22/8/2020) pukul 12.00 Wita, tercatat total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Mahakam Ulu berjumlah 5 kasus dengan rincian 1 orang meninggal, 1 orang sembuh, dan sisanya menjalani perawatan.
Kasus meninggal dikabarkan pada 18 Agustus. Pasien dengan kode MHU 5, perempuan 50 tahun, dikabarkan positif Covid-19 pada 17 Agustus dengan gejala infeksi saluran pernapasan akut dengan penyakit penyerta diabetes melitus. Pasien itu dirawat di RSUD AW Syahranie, Samarinda, dan dikabarkan meninggal sehari setelah dinyatakan positif.
Selama masa pembatasan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Mahakam Ulu melakukan penelusuran, pelacakan, dan penanganan orang-orang yang berpotensi kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif. Selain itu, warga di enam wilayah yang menjadi domisili pasien dilarang keluar kampung.
Warga di enam wilayah yang menjadi domisili pasien dilarang keluar kampung.
Asisten Bidang Pemerintah dan Humas Kabupaten Mahakam Ulu Dodit Agus Riyono mengatakan, pembatasan ini dilakukan agar seluruh kontak erat bisa dilacak dan Covid-19 tidak meluas. ”Kami bekerja sama hingga ke pemerintah desa untuk melaksanakan pembatasan. Orang yang akan masuk ke wilayah ibu kota Mahakam Ulu perlu memiliki hasil tes usap negatif,” kata Dodit.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Mahakam Ulu Gigih Agustinus Teguh Santoso mengatakan, saat ini pelacakan difokuskan di Desa Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, karena beberapa kasus muncul di daerah itu. Setidaknya 200 orang sudah dites cepat.
”Ada empat orang yang reaktif dan saat ini menjalani karantina di Bumi Perkemahan Mahakam Ulu. Mereka selanjutnya dites usap dan menunggu hasil uji laboratorium,” kata Teguh. Selain pelacakan kontak erat dan mengetes sebanyak-banyaknya warga, penyemprotan disinfektan juga dilakukan di tempat-tempat publik dan kantor pemerintahan.
Menurut peta risiko di covid-19.go.id, Kabupaten Mahakam Ulu saat ini tercatat sebagai zona oranye atau memiliki risiko kenaikan kasus sedang. Sebelumnya, selama lima bulan sejak Maret hingga Juli, Mahakam Ulu tercatat sebagai zona hijau atau tidak terdampak Covid-19. Setelah Mahakam Ulu mencatatkan kasus Covid-19, sebanyak 10 kabupaten dan kota di Kaltim memiliki kasus terkonfirmasi positif Covid-19.