Dua Anggota DPRD Banyumas Positif Covid-19, Gedung Ditutup Enam Hari
Dua anggota DPRD Kabupaten Banyumas terkonfirmasi positif Covid-19. Gedung DPRD ditutup selama enam hari untuk mencegah penularan.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk sterilisasi dan mencegah penularan, Gedung DPRD Kabupaten Banyumas ditutup selama enam hari, mulai Jumat (21/8/2020) hingga Rabu (26/8/2020).
”Ada beberapa anggota DPRD yang sakit. Tentunya ini menjadi perhatian kita selama hampir satu minggu ini. Dan kabar semalam, informasinya ada dua orang yang positif sehingga DPRD langsung mengadakan langkah, pertama kantor DPRD ini langsung dilakukan sterilisasi, dilakukan penyemprotan (disinfektan),” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Supangkat di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2020).
Langkah berikutnya, lanjut Supangkat, adalah semua anggota DPRD Kabupaten Banyumas beserta para karyawan di kantor tersebut pada hari ini melakukan tes usap tenggorokan secara massal. ”Kalau dihitung dengan karyawan total ada 114 orang melakukan swab. Jadi, 50 anggota DPRD, lalu ditambah karyawan dan PHL (pekerja harian lepas), semuanya jadi 114 orang,” ujarnya.
Menurut Supangkat, dua orang anggota DPRD yang terkonfirmasi positif adalah lak-laki berusia di atas 35 tahun. ”Belum bisa dipastikan (tertular) dari mana, tentunya ini sedang dilakukan penelitian sebenarnya awalnya dari mana,” ujarnya. Namun, satu anggota DPRD itu pernah melakukan perjalanan ke Jawa Barat.
Selain itu, untuk mencegah penularan, kegiatan di DPRD Kabupaten Banyumas diliburkan selama enam hari. Kegiatan DPRD baik di internal maupun keluar ditiadakan. ”Kami langsung tutup selama enam hari Gedung DPRD, tidak ada kegiatan apa pun, tidak keluar, tidak ada rapat-rapat apa pun,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan, selain ada dua orang anggota Dewan yang positif Covid-19, ada pula satu anak dari anggota DPRD Banyumas yang positif. ”Yang lain masih menunggu hasil swab,” kata Husein dalam video di media sosial, Jumat malam.
Kalau ortu (orangtua) tidak mengizinkan, anak tidak boleh berangkat sekolah.
Dalam kesempatan itu, Husein juga menegaskan bahwa pihaknya belum akan membuka sekolah untuk belajar-mengajar secara tatap muka karena ada 480.000 anak sekolah yang menjadi tanggung jawabnya di Kabupaten Banyumas. Senin depan, pihaknya masih akan membahas rencana persiapan pembukaan sekolah, tetapi semuanya itu harus ada izin dari orangtua siswa. ”Kalau ortu (orangtua) tidak mengizinkan, anak tidak boleh berangkat sekolah. Kita harus hati-hati, jangan ceroboh,” katanya.
Hingga saat ini, di Banyumas, terdapat 288 orang positif Covid-19. Dari jumlah itu, sebanyak 233 orang sembuh, 48 orang masih dirawat, dan 7 orang meninggal. Selain itu, jumlah pasien dalam pengawasan ada 429 orang dan orang dalam pemantauan ada 2.412 orang.
Dari Purbalingga, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dalam siaran pers menyampaikan, hingga Kamis (20/8/2020) terdapat penambahan sembilan kasus sehingga total ada 86 orang positif Covid-19. Dari jumlah itu, 15 orang dirawat, 70 orang sembuh, dan 1 orang meninggal.
”Saya mengingatkan kepada sedulur (saudara) semua untuk tetap menjaga kesehatan, dan kepada keluarga pasien yang positif covid tidak perlu berkecil hati serta jangan dikucilkan. Serahkan penanganannya kepada pihak rumah sakit,” kata Pratiwi.