Dirawat Enam Jam, Plt Bupati Sidoarjo Meninggal karena Covid-19
Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin meninggal dengan status terkonfirmasi positif Covid-19, Sabtu (22/8/2020). Kepergian almarhum menambah panjang deretan kepala daerah yang menjadi korban Covid-19.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin meninggal dengan status terkonfirmasi positif Covid-19, Sabtu (22/8/2020). Kepergian almarhum menambah panjang deretan kepala daerah yang menjadi korban Covid-19. Disiplin tinggi penerapan protokol kesehatan tak bisa ditawar pada masa pandemi ini.
Jenazah Nur Ahmad sempat disemayamkan di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, sebelum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Janti, Kecamatan Waru. Selama disemayamkan, jenazah tetap berada di dalam mobil ambulans tanpa diturunkan. Shalat jenazah dilakukan dari jauh, tetapi tetap khusyuk.
Direktur RSUD Sidoarjo Atok Irawan mengatakan, Nur Ahmad meninggal sekitar pukul 15.00 dalam perawatan intensif di rumah sakit. Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Sidoarjo ini dirawat mulai pukul 09.00 atau selama sekitar enam jam. Upaya terbaik sudah dilakukan oleh tim medis selama menangani pasien.
”Pasien mengalami sesak napas dan sudah dipasangi ventilator. Kondisinya sempat stabil, tetapi tiba-tiba mengalami serangan jantung,” ujar Atok.
Nur Ahmad mengeluh batuk, demam, dan sesak napas sejak Rabu (19/8/2020) sepulang dari Jakarta. Pasien sempat menjalani foto toraks dan hasilnya ada pneumonia. Namun, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta rawat jalan karena banyak pekerjaan yang menantinya, seperti rapat paripurna dengan DPRD Sidoarjo.
Nur Ahmad meninggalkan seorang istri, Turidatus Salimah, dua putra, dan seorang putri. Almarhum menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo sejak Januari lalu setelah Bupati Sidoarjo Syaiful Illah ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 7 Januari.
Selama bertugas, Cak Nur, demikian dia biasa disapa, dikenal sebagai pemimpin yang berdedikasi tinggi dan peduli pada kemanusiaan.
Ketua DPRD Sidoarjo Usman mengatakan, Nur Ahmad merupakan sosok pemimpin yang bertanggung jawab. Dia tidak memikirkan kondisi kesehatannya sendiri. Hal itu tecermin dari sikapnya saat menolak dirawat karena harus menyelesaikan sejumlah pekerjaan, seperti menghadiri rapat paripurna terkait pembahasan anggaran.
”Pak Wabub sudah mengeluh sakit dan menolak dirawat. Saat datang di rapat paripurna, kondisinya sudah terlihat kurang sehat,” kata Usman.
Selama menjabat kepala daerah, Nur Ahmad senantiasa membantu warga, terutama korban Covid-19. Dia tidak hanya mengunjungi orang yang terkonfirmasi positif untuk menyuntikkan semangat, terutama saat menghadapi stigma negatif.
Mantan anggota DPRD Sidoarjo tiga periode ini juga kerap turun langsung mengurus jenazah Covid-19 di tengah penolakan masyarakat. Dia memakamkan sendiri jenazah Covid-19 saat petugas pemakaman enggan menguburkannya.
Dia memakamkan sendiri jenazah Covid-19 saat petugas pemakaman enggan menguburkannya.
Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran siapa saja yang berkontak erat dengan Nur Ahmad dan melakukan pengetesan Covid-19 secara massal. ”Rencana Senin semua yang melakukan kontak erat akan diuji usap,” ujar Syaf.
Dengan meninggalnya Nur Ahmad, kursi kepemimpinan Sidoarjo untuk sementara dipegang oleh Sekretaris Daerah Achmad Zaini sebagai pelaksana harian. DPRD Sidoarjo akan bertemu dengan Pemerintah Provinsi Jatim secepatnya untuk membicarakan pengisian kursi kepemimpinan.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawangsa telah menunjuk Sekda Sidoarjo sebagai Pelaksana Harian Bupati Sidoarjo. Selanjutnya, dia akan mengusulkan tiga nama kepada Mendagri untuk ditunjuk sebagai penjabat bupati hingga Pilkada 2020 selesai digelar.
Sanksi menyapu pasar
Di sisi lain, kesadaran masyarakat Sidoarjo untuk menerapkan protokol kesehatan belakangan mulai mengendur di tengah persebaran Covid-19 yang masih tinggi dan belum terkendali. Untuk menegakkan disiplin, puluhan warga yang kedapatan tak bermasker diberi sanksi sosial menyapu Pasar Krembung, Sabtu.
Puluhan warga yang tak bermasker itu terjaring razia protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Polresta Sidoarjo, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja Sidoarjo. Razia menyasar pengunjung pasar tradisional dan sejumlah pengendara kendaraan bermotor di jalan utama di wilayah Kecamatan Krembung.
”Ada lebih dari 25 pengendara roda dua ataupun roda empat yang ditindak oleh petugas karena tidak mengenakan masker,” ujar Kepala Polsek Krembung Ajun Komisaris Purwanto.
Purwanto mengatakan, para pelanggar itu dijatuhi sanksi sosial berupa menyapu kawasan Pasar Krembung. Mereka juga diberi edukasi tentang pentingnya memakai masker saat keluar rumah sebagai upaya mencegah persebaran virus korona galur baru penyebab Covid-19.
Untuk mengingatkan kembali pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, petugas gabungan memasang sejumlah poster dan spanduk di lokasi strategis. Mereka juga melakukan sosialisasi langsung ke pusat-pusat kegiatan warga, seperti pasar tradisional.
Kepala Polresta Sidoarjo Sumardji menambahkan, upaya memutus persebaran Covid-19 tiada henti dilakukan dengan beragam cara. Salah satunya mengoptimalkan peran kampung tangguh untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya Covid-19 dan pola persebarannya yang sangat cepat serta susah dikendalikan.
”Untuk meningkatkan disiplin masyarakat, penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan dilakukan secara maksimal mulai 24 Agustus nanti. Petugas akan mulai menjatuhkan sanksi denda,” kata Sumardji.