Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution Sembuh dari Covid-19
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution dinyatakan sembuh dari Covid-19. Akhyar pun sudah selesai menjalani perawatan di rumah sakit dan kini melakukan isolasi mandiri di rumah dinasnya.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah hasil uji metode reaksi berantai polimerase atau PCR negatif dua kali. Akhyar pun sudah selesai menjalani perawatan di rumah sakit dan kini melakukan isolasi mandiri di rumah dinasnya. Pada saat yang sama, kasus Covid-19 di Sumut masih terus meningkat dan kini mencapai 5.978 kasus.
”Alhamdulillah, kondisi saya sudah membaik tanpa ada gejala sakit sedikit pun. Semoga bisa segera pulih sepenuhnya agar bisa kembali lagi melakukan aktivitas pemerintahan melayani masyarakat,” kata Akhyar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/8/2020).
Akhyar sebelumnya dirawat dirumah sakit karena positif Covid-19 sejak Senin (3/8). Seusai menjalani perawatan lebih dari dua pekan, kondisi Akhyar membaik. Hasil uji PCR pada Selasa (18/8) dan Rabu (19/8) menunjukkan hasil negatif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi mengatakan, mereka masih akan terus memantau kesehatan Akhyar selama isolasi mandiri 14 hari. Sejauh ini, kondisi umumnya sudah bisa beraktivitas sehari-hari di rumah dinasnya.
Selain Akhyar, dua kepala dinas sebelumnya juga sudah sembuh dari Covid-19, yakni Kepala Dinas Ketenagakerjaan Medan Hannalore Simanjuntak dan Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan M Husni. Edwin mengatakan, pengendalian penularan di lingkungan Pemkot Medan dilakukan dengan penerapan protokol Covid-19 yang lebih ketat dan penelusuran kontak semua kasus positif.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, mengatakan, jumlah kasus positif korona di Sumut saat ini sudah 5.978 kasus, bertambah 21 kasus dibandingkan dengan hari sebelumnya. Sebanyak 2.983 di antaranya telah sembuh dan 271 meninggal.
Di Sumut juga dirawat 573 pasien suspek. Rasio pasien positif terhadap spesimen yang diperiksa juga masih cukup tinggi, yakni 18,4 persen dari 32.338 spesimen yang diperiksa.
Aris mengatakan, upaya yang mereka lakukan untuk memutus rantai penularan adalah menyosialisasikan protokol Covid-19 dengan lebih disiplin, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Untuk memaksimalkan penerapan protokol tersebut, Sumut juga telah membuat Peraturan Gubernur Sumut Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Pergub tersebut mengatur sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, dan denda.
Aris berharap protokol Covid-19 bisa dilaksanakan di tempat-tempat publik, seperti pasar, minimarket, angkutan umum, perkantoran, industri, dan tempat lainnya. Ia juga meminta agar pelaku usaha juga mendukung penerapan protokol kesehatan.
Selama ini, penerapan protokol Covid-19 masih sangat minim, khususnya di episentrum penularan Sumut, yakni Medan dan Deli Serdang. Sebagian besar pedagang dan pengunjung di pasar tradisional, misalnya, masih tidak mengenakan masker dan menjaga jarak. Orang-orang juga semakin banyak yang nongkrong di kafe, rumah makan, dan warung kopi tanpa protokol Covid-19.