Aparat Didorong Bertindak Cepat demi Ketenteraman Masyarakat
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur berharap aparat keamanan bertindak cepat dalam berbagai situasi untuk mencegah terjadinya gesekan di masyarakat terkait penggerebekan Banser di Pasuruan.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·2 menit baca
PASURUAN, KOMPAS — Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur berharap aparat keamanan bertindak cepat dalam berbagai situasi. Tindakan cepat dinilai akan mampu mencegah terjadinya gesekan di masyarakat terkait berbagai persoalan di lapangan.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris PWNU Jawa Timur Akhmad Muzakki, Jumat (21/8/2020), terkait viralnya aksi penggerebekan Banser di Kabupaten Pasuruan ke rumah orang yang dikatakan berafiliasi dengan organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
”Kami ingin menyerahkan semua ke aparat keamanan. Kami berharap aparat keamanan harus tanggap segera. Jadi kalau itu bagian dari pelanggaran ideologi negara, segera kita dorong. Kita semua beri kepercayaan kepada aparat keamanan untuk menggunakan kewenangannya seperti yang diamanatkan oleh konstitusi dan regulasi negara. Kami mendorong aparat untuk menggunakan kewenangannya secara maksimal, karena kita tidak ingin hal seperti ini terjadi,” kata Muzakki.
Menurut dia, ketika level tanggap aparat keamanan melemah, maka akan menimbulkan sikap-sikap yang justru tidak baik di tengah masyarakat. ”Kondisi di sana (jika) dibiarkan akan menyisakan masalah. Tapi ketika tidak mendapatkan penanganan segera dan tanggap, juga akan bermasalah. Mari kita bersama-sama percayakan penanganannya kepada aparat keamanan,” kata Muzakki.
Dalam video yang viral beberapa waktu lalu terlihat Banser (Barisan Ansor Serbaguna NU) di wilayah Kabupaten Pasuruan mendatangi rumah seseorang yang diduga berafiliasi dengan organisasi yang dilarang oleh negara.
Ketika ada unsur pelanggaran seperti itu, aparat harus segera hadir agar tidak menimbulkan gesekan di bawah.
”Ada bendera organisasi tertentu yang dilarang negara. Kemudian juga mengampanyekan kebencian ke pemerintah. Saya kira, ketika ada unsur pelanggaran seperti itu, aparat harus segera hadir agar tidak menimbulkan gesekan di bawah dan memicu inisiatif di bawah yang mungkin itu bentuk aspirasi geregetan. Nah, mari kita dorong dan berikan ruang ke aparat negara untuk menggunakan kewenangannya secara maksimal,” kata Muzakki.
Kepala Kepolisian Resor Pasuruan Ajun Komisaris Besar Rofiq Ripto Himawan mengatakan, ia telah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas elektronik penghinaan. Pihaknya juga menemukan gambar serta atribut yang diduga terkait Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
”Laporan sudah kami terima dan akan ada gelar sesuai substansi. Kami sudah memanggil beberapa saksi awal. Tampaknya konten (video) itu sudah ter-skip. Substansi laporan lain terkait transaksi elektronik penghinaan dan ditemukan gambar serta atribut terkait HTI dan gambar presiden yang dicoret, nanti coba kita pelajari dahulu,” kata Rofiq.
Menurut Rofiq, jika berbicara soal HTI, bangsa Indonesia sudah paham bahwa itu organisasi yang dilarang di Indonesia.