6.000 Hektar Sawah di Lokasi ”Food Estate” di Kalteng Mulai Dipanen
Seluas 6.000 hektar lahan di Kabupaten Pulang Pisau, lokasi proyek lumbung pangan nasional sudah mulai panen. Di tahap awal, hasil panen tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kalteng, kemudian baru dijual keluar.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Panen perdana di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, seluas 6.000 hektar dimulai pada bulan Agustus hingga puncaknya Desember nanti dengan hasil 4-5 ton padi per hektar. Lokasi tersebut merupakan wilayah yang diproyeksikan untuk program lumbung pangan nasional.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalteng Sunarti menjelaskan, di Kabupaten Pulang Pisau, khususnya Desa Belanti Siam, masyarakat sudah mulai memanen hasil sawah mereka. Sawah tersebut merupakan kawasan bekas rawa gambut dengan hasil normal seperti sebelum-sebelumnya.
”Mereka menjualnya dalam bentuk beras. Itu untuk memenuhi kebutuhan Kalteng. Kalau lebih, baru akan dijual keluar,” kata Sunarti di Palangkaraya, Jumat (21/8/2020).
Panen tersebut merupakan lanjutan dari program Gerak Tanam Padi Serentak yang diawali dengan penanaman perdana pada bulan Mei lalu di Desa Belanti Siam oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Kini, padi tersebut sudah bisa dipanen. Dengan total luas lahan 6.000 hektar, pemanenan perdana dilakukan di Desa Belanti Siam. Panen perdana itu dilaksanakan oleh Kepala Kepolisian Daerah Kalteng Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo bersama Komandan Korem 102 Panju-Panjung Brigadir Jenderal TNI Purwo Sudaryanto dan Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo yang dimulai sejak Rabu (19/8/2020).
Sunarti menambahkan, panen perdana tersebut menunjukkan potensi besar lahan bekas rawa gambut. Selain bisa produktif, proses pertaniannya dilakukan dengan tidak merusak lingkungan.
”Panen ini memang di lokasi yang diproyeksikan untuk food estate, tetapi mekanisme terkait program itu baru berjalan September nanti. Yang saat ini murni gerakan tanam padi serentak kemarin,” kata Sunarti.
Hingga kini masih dicari varietas unggul yang mampu bertahan di lahan gambut. Tidak semua varietas mampu bertahan di gambut dengan tingkat keasaman yang tinggi.
Dari data Dinas TPHP Provinsi Kalteng, sejak Maret sampai April 2020 terdapat 44.448,69 hektar, atau hampir empat kali luas Kota Bogor, lahan yang dipanen di Kalteng dengan hasil mencapai 129.041,11 ton gabah kering giling. Jumlah itu sudah memenuhi kebutuhan beras di Kalteng selama Maret dan April, bahkan lebih sekitar 17.851 ton beras.
Potensi lahan gambut, lanjut Sunarti, masih sangat mungkin dikembangkan lagi. Hingga kini, pihaknya terus mencari varietas unggul yang mampu bertahan di lahan gambut. Tidak semua varietas mampu bertahan di gambut dengan tingkat keasaman yang tinggi.
Di Kabupaten Kapuas, tepatnya di Desa Humbang Raya, Kecamatan Mantangai, pihaknya juga sudah melakukan panen, bahkan di lahan gambut yang berpasir. Terdapat dua varietas unggul yang digunakan, yakni padi Inpari 42 dengan hasil 7,68 ton gabah kering per hektar dan varietas inpari 30 yang menghasilkan 8,48 ton gabah kering.
Kedua varietas itu ditanam di lahan gambut berpasir dengan luas total mencapai 100 hektar. Dengan pengelolaan dan pendampingan dari penyuluh pertanian, panen pun dilaksanakan dengan hasil lebih kurang mencapai 850 ton gabah kering.
Kapolda Kalteng Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengungkapkan, kegiatan panen perdana itu sebagai penanda komitmen tinggi masyarakat di Kalteng menyambut program lumbung pangan. Dengan potensi yang besar itu, ia yakin Kalteng bisa menjadi lumbung pangan Indonesia.
Selain melakukan panen perdana, pihaknya juga mendirikan Posko Terpadu Food Estate di Desa Belanti Siam. Selain untuk pelayanan, posko itu juga menjadi rumah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabimkamtibmas) di wilayah tersebut.
”Adanya bangunan ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya warga Belanti Siam dan sekitarnya,” kata Dedi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Komisaris Besar Hendra Rochmawan menjelaskan, adanya posko tersebut bukan berarti berfungsi untuk penegakan hukum semata, tetapi sebagai tempat mencari solusi. ”Penegakan hukum selalu menjadi pendekatan terakhir jika ada masalah,” katanya.