logo Kompas.id
NusantaraUang dan Dendam Picu...
Iklan

Uang dan Dendam Picu Pembunuhan Pasutri di Tegal

Ade Setiawan (31), tersangka pembunuh suami istri di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, sudah menyimpan dendam pada korban perempuan sejak awal tahun. Ade emosi karena ia dan istrinya kerap dimaki, buntut soal utang bisnis.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hiV1PtCgbwnx5B9ZKPv3MzX1_a8=/1024x698/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2FDSC05328_1597846398.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Ade Setiawan (31), tersangka pembunuh pasangan suami istri di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menjalani rekonstruksi, Rabu (19/8/2020). Ade membunuh karena sakit hati ditagih uang hasil penjualan burung dengan cara yang kasar.

Dendam yang lama dipendam kerap berujung pada kemarahan tak tertahan. Itu pula yang membuat Ade Setiawan (31) tega membunuh Hendi yang juga temannya sendiri dan Citrawati, istri Hendi. Akibat masalah uang, pertemanan mereka hancur dan berujung tragis.

Hal itu terungkap dari serangkaian rekonstruksi perkara pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, oleh tersangka Ade Setiawan, Rabu (19/8/2020). Dalam reka ulang terungkap, Ade sudah lama menyimpan dendam terhadap korban perempuan karena kerap dimaki akibat selisih paham soal pembagian keuntungan penjualan burung.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000