Mensos: Pemutakhiran Data Kunci Keberhasilan Penyaluran Bantuan
Kementerian Sosial meminta penyaluran bantuan sosial reguler ataupun khusus ditunjang data penerima bantuan termutakhir. Jika ada persoalan di lapangan, harus segera dikomunikasikan agar cepet terselesaikan.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·2 menit baca
KULON PROGO, KOMPAS — Menteri Sosial Juliari Batubara menegaskan, pemutakhiran data menjadi kunci kesuksesan penyaluran bantuan sosial. Jika ada persoalan di lapangan terkait data penerima bantuan, hendaknya segera dikomunikasikan supaya bisa cepat terselesaikan.
”Bantuan sosial, baik yang reguler maupun yang khusus, berjalan lancar. Yang penting, kalau ada masalah, segera kita selesaikan,” kata Juliari di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (19/8/2020).
Bantuan sosial reguler yang diberikan Kementerian Sosial itu, misalnya, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Kedua bantuan itu tetap disalurkan secara rutin di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah juga mengucurkan bantuan lainnya bernama Bantuan Sosial Tunai.
Bantuan tersebut diberikan kepada 9 juta keluarga. Adapun nilai bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan dan didistribusikan mulai Juli hingga Desember. Sebelumnya, sejak April hingga Juni, nilai bantuan lebih besar, yaitu Rp 600.000 per bulan untuk setiap keluarga. Besaran nilai bantuan diperkecil seiring perpanjangan masa pemberian bantuan hingga akhir 2020.
Sejak awal, Juliari meminta kepada jajaran pemerintah daerah memberikan bantuan itu tepat sasaran. Ketepatan pemberian bantuan itu bisa diperoleh dengan adanya data penerima bantuan yang akurat. Untuk itu, pemutakhiran data penerima bantuan menjadi hal yang penting.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kulon Progo Yohanes Irianta mengatakan, pihaknya tengah menyusun aplikasi khusus guna memeroleh data kemiskinan yang akurat. Dalam aplikasi tersebut, nantinya dimunculkan pula informasi penyaluran jaring pengaman sosial terkini.
”Semua masyarakat nanti bisa mengakses aplikasi monitor bantuan sosial itu. Caranya dengan memasukkan NIK (nomor induk kependudukan) dan KK (kartu keluarga). Kalau diketahui ada data ganda dan belum menerima hasilnya, bisa langsung komplain ke kami,” kata Irianta.
Selama ini, pemberian bantuan sosial menggunakan basis data yang diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS) Kementerian Sosial. Di Kulon Progo terdapat 84.267 keluarga miskin yang masuk dalam DTKS. Namun, temuan lapangan menunjukkan ada sekitar 100.000 penerima bantuan sosial lewat berbagai skema, baik yang dananya bersumber dari APBD maupun APBN.
Diduga terjadi penambahan keluarga miskin akibat adanya pandemi yang turut memukul sektor perekonomian masyarakat.
Irianta tak memungkiri jumlah penerima bantuan lebih besar dibandingkan dengan data penerima bantuan berbasis DTKS. Ia menduga terjadi penambahan keluarga miskin akibat pandemi yang memukul sektor perekonomian masyarakat. Pasalnya, ada sebagian penerima bantuan yang tidak termuat dalam DTKS.
”Persoalan data ini menjadi perhatian kami. Maka, adanya aplikasi yang digunakan untuk melihat indikator kemiskinan tadi bisa membantu verifikasi. Bantuan yang diberikan juga bisa lebih tepat sasaran,” kata Irianta.